Cerp-lechapus.net, GUNUNGKIDUL—Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan perbaikan tanggul penahan ombak Pantai Baron, Tanjungsari direncanakan diperbaiki bulan depan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPRKP Gunungkidul, Sigit Swastono mengatakan paling cepat, perbaikan tanggul dilakukan Juli 2024.
“Ini masih perencanaan perhitungan RAB [rencana anggaran biaya]. Nanti akan dikerjakan oleh DKP [Dinas Kelautan dan Perikanan]. Dari PU hanya membantu perencanaan teknis,” kata Sigit dihubungi, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Tanggul Penahan Ombak TPI Pantai Baron Gunungkidul Ambrol
Anggaran tersebut berasal dari DKP Gunungkidul. Paling tidak, penanganan jangka pendek itu menyedot biaya Rp150 juta – Rp200 juta. Tidak bangunan paten. Penanganan hanya membuang material penghalang kapal berlabuh dan menggunakan pasangan formasi batuan untuk menghindarkan hantaman ombak.
Sedangkan, penanganan jangka panjang akan dimulai dengan rancangan detail engineering design (DED). Pasalnya ada keterkaitan saluran air tawar dan ombak. Pertemuan dua aliran itu ada turbulensi yang menggerus pondasi bangunan. Sebab itu, penanganan jangka panjang tidak boleh dilakukan secara parsial.
“Penanganan jangka pendek ini paling tidak bertahan selama sekitar dua tahun. Makanya parsial, di titik itu saja yang kami bangun dan bukan pembangunan tanggul,” katanya.
Baca Juga: Selain Merusak Kapal Nelayan, Gelombang Tinggi di Pantai Baron Gunungkidul Menyebabkan Abrasi
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengatakan pihaknya bersama DPUPRKP masih menghitung biaya penanganan talut di TPI Baron.
Perbaikan dia harapkan dapat segera terealisasi meski penanganan jangka pendek. Pasalnya, lalu lintas nelayan terhambat karena reruntuhan talut.
Baca Juga: Talut TPI Pantai Baron Jebol karena Abrasi Belum Juga Diperbaiki
“Anggarannya dari belanja tidak terduga ke anggaran DKP untuk pemeliharaan atau evakuasi reruntuhan di perairan itu,” kata Wahid.
Penanganan yang diprediksi menyedot Rp200 juta itu sekaligus untuk melakukan renovasi ringan TPI lama di belakang bangunan TPI eksisting. “Kalau aset talut yang runtuh masih tercatat di BPBD,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News