Sport

Pemkab Bantul Belum Berencana Dampingi Perangkat Kalurahan Muntuk Terseret Kasus Korupsi

×

Pemkab Bantul Belum Berencana Dampingi Perangkat Kalurahan Muntuk Terseret Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum memutuskan langkah terkait kemungkinan memberikan pendampingan terhadap Sy, salah satu perangkat kalurahan Muntuk, Dlingo, yang terseret kasus dugaan korupsi keuangan Kalurahan Muntuk pada 2018/2019.

Pemkab Bantul belum mendapatkan surat tembusan terkait dengan penahanan Sy (perangkat kalurahan) dan Sr saatdi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan Jogja. Adapun proses persidangan kedua tersangka tersebut bakal digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.

BACA JUGA : Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terseret Kasus Korupsi, Lurah Segera Tunjuk Pj

“Kami belum memutuskan apakah nanti ada pendampingan atau tidak. Karena nantinya kami juga akan melakukan pengkajian jika sudah ada surat tembusan,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, Senin (20/5/2024).

Pemkab Bantul menghormati proses hukum terkait kasus yang menyeret Sr. Oleh karena itu, agar pelayanan publik di Kantor Kalurahan Muntuk, Dlingo tetap berjalan optimal, maka pihaknya akan meminta agar Pemerintah Kalurahan Muntuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan sementara Sy.

“Jadi mekanismenya memang seperti itu. Kami dari Pemkab menghormati proses hukum yang berjalan. Sementara nanti pak lurah harus menghentikan sementara yang bersangkutan dari posisi dan menunjuk Plt untuk mengisi jabatan,” lanjut Hermawan.

Panewu Dlingo Agus Jaka Sunarya, mengungkapkan, sampai saat ini proses penunjukan Plt untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Sy untuk sementara tengah berjalan. Pagi tadi, pihak Bamuskal Muntuk dan Lurah Muntuk Marsudi telah memproses penghentian sementara Sy dari posisinya.

“Tadi sudah dihentikan sementara. Sekarang kami bersama dengan Bamuskal sedang membahas mengenai siapa yang pas untuk menempati posisi Plt untuk mengisi posisi yang ditinggalkan,” ucap Agus.

BACA JUGA : KPK Sita Rumah Direktur Alsintan, Diduga Terkait Korupsi SYL di Kementan

Lurah Muntuk, Marsudi mengungkapkan penetapan Plt penting dilakukan agar pelayanan publik di Kantor Kalurahan Muntuk, Dlingo tetap berjalan optimal. “Dan, nanti akan saya buatkan SK untuk penunjukan Plt yang akan kami tembuskan ke Pemkab,”ucap Marsudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *