Sport

Masa Jabatan 258 Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan di Sleman Resmi Diperpanjang

×

Masa Jabatan 258 Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan di Sleman Resmi Diperpanjang

Sebarkan artikel ini



Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya UU No.3/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.6/2014 tentang Desa yang Menyatakan secara resmi masa jabatan Lurah diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Pada kesempatan ini Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan dan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) terkait perpanjangan masa jabatan BPKal menjadi dua tahun.

Dengan perpanjangan masa jabatan BPKal ini, Kustini berharap anggota BPKal dapat memperkuat perannya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPKal lanjut Kustini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat kalurahan. 

“Berkenaan dengan hal ini saya harap perpanjangan masa jabatan ini anggota BPKal dapat memperkuat perannya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat kalurahan,” tutur Kustini pada Sabtu (29/6/2024) Pendopo Parasamya Pemkab Sleman. 

BACA JUGA: Tak Hanya Lurah, Bamuskal di Sleman Juga Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

Kepada anggota BPKal, Kustini mengimbau agar mereka dapat mendukung program Sleman dalam upaya pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting. Anggota BPKal diharapkan Kustini dapat menjalin koordinasi dan bersinergi dengan perangkat kalurahan serta Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan.

Dalam pemaksimalan kinerja, Kustini berpesan agar para Panewu bisa ikut mendampingi dan mengawal program-program pembangunan di kalurahan agar terarah pelaksanaannya. Pendampingan oleh Panewu juga dinilai dapat mengawal keselarasan antara program-program pembangunan dan bertanggung jawab penuh dalam memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Dalam pelaksanaan tugas BPKal harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme agar kegiatan pembangunan kalurahan dapat terlaksana dengan baik. Tugas ini tidak ringan, namun dengan niat tulus dan kerja keras saya yakin kita dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sleman,” tegas Kustini. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *