Sport

Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Parangtritis, Sempat Kabur saat Digrebek

×

Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Parangtritis, Sempat Kabur saat Digrebek

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, SLEMAN—Polisi menangkap seorang pria berinisial IRS, 24, warrga Kretek, Bantul yang diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang perempuan di sebuah indekos di Parangtritis. IRS ditangkap saat pelariannya di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menyatakan proses pengejaran pelaku telah berlangsung selama enam hari. IRS akhirnya berhasil dibekuk pada Sabtu (1/6/2024) siang.

BACA JUGA : Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Asal Semarang Ditemukan Meninggal Dunia di Kost Parangtritis

 “Benar pada siang hari ini, tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB kami menangkap dugaan yang sudah diburu, kami kejar selama enam hari ini atas nama insial IRS, warga Kretek, Bantul,” tegas Endriadi  

IRS diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap perempuan bernama Tiyasmi, 54, warga Ambarawa, Semarang di sebuah indekos di Parangkusomo, Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul. Korban saat ditemukan pada Kamis (23/5/2024) dalam kondisi korban terlentang di atas kasur.

Di sekitar lokasi benda seperti tisu warna coklat kemerahan pada bagian mulut korban. Luka lecet juga ditemukan di sebelah cuping hidung kanan-kiri dan ditemukan pula luka lebam akibat tekanan di bagian rahang bawah korban. 

“Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP kami terhadap peristiwa dugaan orang meninggal di Parangtritis, bersama-sama dengan Polsek, Satreskrim jajaran akhirnya kami mengantongi nama tersebut dan tertangkap baru tadi,” ungkapnya. 

Polisi sebenarnya telah mengantongi alamat terduga pelaku di hari kedua pasca penemuan korban. Namun saat akan dilakukan penggerebekan, pelaku melarikan diri. “Kami sudah tahu rumahnya, kita gerebek mau ditangkap, yang bersangkutan kabur,” tandasnya.

BACA JUGA : Dugaan Pembunuhan Wanita asal Semarang di Parangtritis, Polisi Telah Periksa 4 Saksi

Dalam pelariannya, pelaku sempat disebut melarikan diri keluar wilayah DIY. Polisi yang berhasil mengikuti pergerakan pelaku akhirnya berhasil menangkap pelaku di daerah Maguwoharjo, Depok, Sleman. 

“[Saat didatangi ke rumah] Kabur, kita pendalaman, dilakukan penyelidikan ada informasi yang bersangkutan ke Bogor, ada informasi yang bersangkutan ke luar daerah Jogja dan kita tunggu dan mulai dari tadi malam diikutin pergerakannya lalu yang bersangkutan berhasil kita tangkap,” terangnya.

Saat ini Polda DIY masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut akan kasus ini. Rencananya kasus ini akan dilimpahkan ke Porles Bantul ataupun Polsek Kreetek.

“Ya, kita sudah kita cukupi alat buktinya nanti rencana kita limpahkan ke polres bantul ataupun polsek kretek. Kita lagi diskusi dulu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *