Sport

Kawasan Kumuh Terban, Prenggan dan Pringgokusuman Ditata Tahun Ini

×

Kawasan Kumuh Terban, Prenggan dan Pringgokusuman Ditata Tahun Ini

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, JOGJA—Penataan kawasan kumuh Pemkot Jogja 2024 menyasar tiga wilayah. Penataan kawasan kumuh itu sebagian besar berada di bantaran sungai berupa penataan permukiman, talut, jalan lingkungan, saluran air hujan dan sanitasi.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja, Sigit Setiawan, menjelaskan ketiga wilayah yang menjadi sasaran tersebut yakni Terban, Prenggan dan Pringgokusuman.

Penataan kawasan kumuh di Terban tepatnya di wilayah RW 1 di timur Jembatan Sardjito berupa permukiman, talut, jalan inspeksi atau lingkungan, saluran air hujan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.

BACA JUGA: TPST Piyungan Tutup Picu Meluasnya Kawasan Kumuh, FK BKM Bantul Siap Bersinergi untuk Tangani Sampah

Penataan kawasan kumuh di Terban menggunakan dana APBN dari Dana Alokasi Khusus sekitar Rp4 miliar dan APBD sekitar Rp8 miliar. “Penataan ini masuk program penataan permukiman kumuh terpadu. Makanya masuk semua dari dana pusat dan APBD keroyokan sehingga langsung terlihat hasilnya,” ujarnya, Sabtu (11/5/2024).

Penataan kawasan kumuh di Terban masuk dalam 10 paket strategis Pemkot Jogja 2024 karena skalanya besar. Penataan di Terban menggunakan dana cukup besar karena ada konsolidasi lahan untuk penataan permukiman.

Penataan permukiman dengan konsolidasi lahan atau peremajaan itu, rumah warga yang mepet di atas bantaran sungai dimundurkan rata-rata 8-10 meter. Permukiman di Terban yang akan ditata itu dihuni sekitar 20 kepala keluarga (KK).

“Rumahnya dirobohkan semua, nanti dibangun baru. Dengan metode konsolidasi atau peremajaan itu kami punya tagline penataan Mahananni yaitu perumahan dan permukiman layak huni. Mahananni itu dalam bahasa Jawa artinya menjadi sebab selanjutnya, sehingga diharapkan dengan perumahan dan permukiman layak huni menyebabkan kampung menjadi lebih nyaman,” paparnya.

Konsep penataan kumuh di Terban dilakukan dengan cara menata bagan-bagan tanah yang selama ini tersebar tak beraturan digeser menjauh dari sungai, lalu dibangun rumah deret. Rumah warga terdampak akan dibangun lagi dengan luasan yang sama seperti sebelumnya tapi dengan dua lantai.

Ia mencontohkan misalnya sebelumnya luas tanahnya 60 meter persegi, maka setelah penataan mendapat 30 persegi dengan bangunan rumah dua lantai. Sisa lahan akan digunakan untuk hunian bagi warga yang sebelumnya rumahnya mepet sungai.

BACA JUGA: Wisatawan Kota Jogja Diminta Gunakan Kantong Parkir Resmi, Ini Tarifnya

Penataan di wilayah ini sekarang sudah tahap pembongkaran rumah. “Tahapan penataan kawasan kumuh di Terban sudah mulai pembongkaran rumah warga. Ada biaya kos untuk tempat tinggal sementara yakni sebesar Rp500.000 per bulan selama enam bulan,” tuturnya.

Sedangkan penataan kawasan kumuh di Prenggan ada di wilayah RW 1 berupa pembangunan sanitasi. Pembangunan sanitasi di Prenggan itu menggunakan dana APBD sekitar Rp1 miliar. Konsep penataan kawasan kumuh di Prenggan juga akan memundurkan permukiman sekitar 3 meter.

Sementara penataan kawasan kumuh di Pringgokusuman berupa penataan permukiman dengan dana sekitar Rp1,5 miliar dan sanitasi sekitar Rp1,25 miliar. Sigit mengutarakan penataan juga dilakukan dengan konsolidasi tanah dengan menata bagan-bagan tanah. Kawasan kumuh di Pringgokusuman dihuni sekitar 11 KK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *