Sport

Bawaslu Bantul Optimistis Kebutuhan Panwas Kalurahan Terpenuhi

×

Bawaslu Bantul Optimistis Kebutuhan Panwas Kalurahan Terpenuhi

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, BANTUL—Bawaslu Bantul optimistis kebutuhan pengawas kalurahan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024 terpenuhi sesuai kebutuhan.

Koordinator divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati mengungkapkan sampai dengan hari hari ketiga pendaftaran sudah ada pendaftar sebanyak 63 orang. “Pendaftar ini sudah melengkapi persyaratan yang diminta dan dinyatakan lengkap, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terkait dengan keabsahan dokumen persyaratan dari para calon pengawas kalurahan tersebut,” kata Sri dalam keterangan resmi, Senin (20/5/2024).

Lebih lanjut dijelaskannya, masih ada beberapa kalurahan yang masih belum ada pendaftarnya antara lain kalurahan Sidomulyo dan Sumbermulyo di Bambanglipro, Kalurahan Jambidan dan Tamanan di Banguntapan, Kalurahan Bantul, Palbapang dan Sabdodadi di Bantul, Kalurahan Girirejo, Imogiri dan Karangtalun di Imogiri, serta kaluarahan bangunharjo dan panggungharjo di Sewon.

Pihaknya berharap para pendaftar dapat mengoptimalkan pendaftaran di hari terakhir pada 21 Mei 2024. “Bawaslu Bantul akan melakukan pelayanan pendaftaran di hari terakhir sampai dengan pukul 17.00 WIB,” ujar dia.

BACA JUGA: Delapan Orang Daftar Pilkada Lewat Partai DPC Gerindra Gunungkidul, Ini Daftarnya

Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan jumlah minimal pendaftar untuk pengawas kalurahan adalah 150 orang, dengan rincian masing-masing kalurahan minimal ada 2 kali kebutuhan dari total 75 kebutuhan pengawas kalurahan. “Selain itu di masing-masing kalurahan juga harus ada pendaftar dari unsur perempuan,”  katanya.

Didik menambahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait dengan pendaftaran pengawas kalurahan melalui pengumuman di masing-masing kantor kalurahan, media online serta melalui podcast bekerja sama dengan Diskominfo Bantul. Pengawas kalurahan ini akan mulai bertugas pada Juni dan akan langsung melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Bantul. “Selama ketugasannya berlangsung pengawas kalurahan akan mendapatkan honor setiap bulan sebesar Rp1,1 Juta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *