Cerp-lechapus.net, JOGJA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jogja bersama Dinas Perdagangan DIY, Kota Jogja dan Satgas Pangan setempat memantau kondisi harga bawang putih di Pasar Beringharjo, Minggu (19/5/2024). Ini dilakukan lantaran harga komoditas itu dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak beberapa waktu lalu.
HET bawang putih sebenarnya Rp32.000 per kilogram (kg), tetapi sejak bulan puasa lalu harganya stabil tinggi di rentang Rp40.000-Rp48.000 per kg. Pantauan itu pun dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana kondisi harga sebenarnya di pasar.
Kepala Kanwil KPPU Jogja Hendry Setyawan mengatakan, pihaknya berinisiatif memantau harga bawang putih itu lantaran selisih harga yang dijual dengan HET cukup besar. Berdasarkan pantauan, harga bawang putih yang dijual rata-rata Rp40.000 per kg.
“Sekarang sudah lumayan terjangkau dengan Rp40.000 per kg, dulu bahkan sempat Rp48.000 per kg artinya ada selisih Rp16.000 per kg dari HET,” katanya.
Hendry menjelaskan, berdasarkan analisis pihaknya ada sejumlah faktor yang menyebabkan harga bawang putih naik. Pertama para importir mengaku memang ada kenaikan harga di tingkat internasional. Sebab, sebanyak 95 persen bawang putih nasional memang dipatok dari luar negeri.
“Harga bawang putih yang biasanya di bawah satu dolar per kg, sekarang kata importir sudah mencapai 1,5 dollar,” ujarnya.
Adapun kebutuhan bawang putih nasional per tahun ada sebanyak 650.000 ton. Sedangkan produksi petani dalam negeri hanya 30.000 ton per tahun. Maka kurang lebih 95 persen pasokan bawang putih nasional memang didatangkan dari luar negeri.
BACA JUGA: Harga Bawang Masih Tinggi di Pasaran, Disperindag DIY Gencarkan Operasi Pasar
“Yang kedua, kenaikan harga bawang putih ini disebabkan oleh keterlambatan surat permohonan impor atau SPI. Ada beberapa pelaku usaha yang bilang SPI-nya ditunda,” katanya.
Hendry mengatakan, temuan atas kondisi di lapangan itu akan dilaporkan pihaknya ke pusat agar ada tindak lanjut konkret soal kenaikan harga bawang putih tersebut. Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan agar tidak ada kuota yang diberlakukan bagi pengusaha lantaran komoditas ini sepenuhnya bergantung dari impor.
“Harus ada alternatif kebijakan, boleh ada kuota dan diberikan kepada pelaku usaha tapi mereka harus memastikan bahwa harga jual sampai titik terjauh dan sampai ke konsumen itu harus sesuai HET. Kalau ada masalah ya pengusahanya yang ditegur,” jelasnya.
Kepala Disperindag DIY Syam Arjayanti menyebut, kebutuhan bawang putih per hari di DIY ada sebanyak 60 ton dan itu kebanyakan hanya untuk industri. Konsumen rumah tangga, kata dia sangat minim membutuhkan bawang putih. Selain itu tata niaga bawang putih juga bertingkat sehingga sampai ke konsumen sudah dengan harga yang cukup tinggi.
“Strategi kami lewat pasar murah dengan menjual bawang putih kating Rp38.000 per kg, tapi yang beli tidak banyak karena konsumen hanya butuh sedikit. DIY pernah coba budi daya bawang putih tapi hasilnya kecil dan tidak disukai konsumen makanya ambil dari daerah lain,” pungkasnya.
Sementara Endang Mujiwati salah satu penjual bawang di Pasar Beringharjo menyatakan, dirinya menjual bawang putih kating seharga Rp40.000-Rp42.000 per kg untuk eceran. Padahal standarnya komoditas itu dijual Rp30.000-Rp35.000 per kg. Harga yang tinggi itu disebutnya sudah berlangsung lama sejak bulan puasa lalu.
“Sekarang stabil tinggi, bulan puasa sempat naik habis lebaran stabil segitu terus. Lebaran pernah sampai Rp48.000 per kg, tapi sebentar. Namun pasokan aman,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News