Sport

54 Pendaftar Akan Ikuti Seleksi Panwascam Pilkada Kota Jogja

×

54 Pendaftar Akan Ikuti Seleksi Panwascam Pilkada Kota Jogja

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, JOGJA—Bawaslu Kota Jogja telah menutup pendaftaran seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Jogja 2024. Hingga batas akhir rekrutmen, sebanyak 54 orang telah mendaftar.

Ketua Bawaslu Kota Jogja, Andie Kartala, menjelaskan antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk menjadi Panwascam. “Tercatat total sebanyak 54 orang pendaftar dengan rincian 30 laki-laki dan 24 perempuan dari total kebutuhan sebanyak 15 orang,” ujarnya, Jumat (10/5/2024).

BACA JUGA: Bawaslu Bantul Awasi Pembentukan PPK Pilkada

Jumlah pendaftar melebihi du kali kebutuhan. Selain itu, komposisi pendaftar juga telah memenuhi untuk keterwakilan perempuan di setiap kecamatan. “Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi administrasi,” kata dia.

Sesuai dengan pedoman teknis pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan tahun 2024, dengan terpenuhinya jumlah pendaftar ini maka dipastikan Bawaslu Kota Jogja tidak membuka perpanjangan masa pendaftaran.

Selanjutnya dari 54 pendaftar tersebut akan diumumkan hasil penelitian berkas administrasi tanggal 12 Mei 2024. Kemudian peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 Mei 2024.

“Kami telah mempersiapkan tempat untuk tes tertulis ini. Nantinya tes tertulis dengan menggunakan Computer Assisted Test [CAT] dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh peserta dan masyarakat umum saat peserta telah selesai menegerjakan tes,” katanya.

Andi berharap Panwascam yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme untuk mengawasi jalannya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Jogja dengan adil dan penuh integritas.

Kedepan Bawaslu Kota Yogyakarta juga akan melakukan rekrutmen calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di wilayah Kota Jogja. Sama seperti seleksi calon Panwascam, rekrutmen PKD juga terbuka untuk semua lapisan masyarakat tentunya dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi PKD dapat update informasinya di laman resmi, dan media sosial Bawaslu Kota Jogja. “Akan kami buka dalam waktu dekat. Jumlah yang dibutuhkan 45, sesuai jumlah kelurahan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *