Cerp-lechapus.net, JOGJA—Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izinkan kami mengirimkan kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Berikut kami sampaikan Top 7 News Cerp-lechapus.net pada Kamis 25 Juli 2024
1. Sultan Jogja Kumpulkan Bupati dan Wali Kota Bahas Percepatan Penanganan Sampah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan Jogja mengumpulkan sejumlah kepala daerah seperti bupati dan wali kota guna membahas percepatan penanggulangan sampah pada Rabu (24/7/2024) di Kompleks Kepatihan.
https://m.harianjogja.com/jogjapolitan/read/2024/07/24/510/1182438/sultan-jogja-kumpulkan-bupati-dan-wali-kota-bahas-percepatan-penanganan-sampah
2. Gumuk Pasir Parangtritis Bakal Ditata, Pengusaha Jip Wisata Berharap Tetap Diberi Ruang
Sejumlah pengusaha jip wisata di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis berharap tetap diberikan ruang untuk beraktivitas, menyusul rencana dari Pemkab Bantul melakukan restorasi Geopark Gumuk Pasir Parangtritis.
https://m.harianjogja.com/jogjapolitan/read/2024/07/24/511/1182410/gumuk-pasir-parangtritis-bakal-ditata-pengusaha-jip-wisata-berharap-tetap-diberi-ruang
3. Hati-hati! Ini Lokasi Jalur Tengkorak yang Sering Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Sleman
Jajaran Satlantas Polresta Sleman mencatat ada 1.100 kecelakaan lalu lintas hingga akhir Juni 2024. Hasil analisas dan monitoring yang dilakukan, jalan nasional di ruas Jalan Magelang menjadi lokasi yang sering terjadi kecelakaan.
https://m.harianjogja.com/jogjapolitan/read/2024/07/24/512/1182409/hati-hati-ini-lokasi-jalur-tengkorak-yang-sering-terjadi-kecelakaan-lalu-lintas-di-sleman
4. Gunungkidul Bidik 2 Toko Modern Berdiri Tak Sesuai Aturan
Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Gunungkidul menemukan adanya dua toko modern berskala besar membuka gerai di Gunungkidul namun tidak dijalankan dengan metode franchise atau waralaba alias tidak sesuai aturan yang berlaku.
https://m.harianjogja.com/jogjapolitan/read/2024/07/24/513/1182406/gunungkidul-bidik-2-toko-modern-berdiri-tak-sesuai-aturan
5. Viral Pendatang Dipungut RT Rp1,5 Juta di Bangunjiwo, ORI DIY Minta Kepala Daerah Pertegas Larangan Pungli
Sempat viral ada pungutan bagi warga yang melakukan perpindahan kependudukan di Bangunjiwo, Kasihan. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY meminta kepala daerah untuk membuat surat edaran untuk menegaskan larangan ada pungutan liar dalam perpindahan kependudukan.
https://m.harianjogja.com/jogjapolitan/read/2024/07/24/511/1182449/viral-pendatang-dipungut-rt-rp15-juta-di-bangunjiwo-ori-diy-minta-kepala-daerah-pertegas-larangan-pungli
6. Dua Pembuang Sampah Liar Kembali Tertangkap di Jalan Kusbini, Denda Kali Ini Lebih Besar
Aksi pembuangan sampah sembarangan terus terjadi. Kali ini ada dua warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman, tertangkap Satpol PP Kota Jogja. Mereka diganjar sanksi Rp150.000 dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring), lebih berat dari sanksi pelanggaran yang sama sebelumnya.
https://m.harianjogja.com/jogjapolitan/read/2024/07/24/510/1182456/dua-pembuang-sampah-liar-kembali-tertangkap-di-jalan-kusbini-denda-kali-ini-lebih-besar
7. Bukan Aoka, BPOM Perintahkan Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Berikut Penjelasannya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan produk roti bermerek Okko dari pasaran, Rabu (24/7/2024).
https://m.harianjogja.com/ekbis/read/2024/07/24/502/1182401/bukan-aoka-bpom-perintahkan-roti-okko-ditarik-dari-pasaran-berikut-penjelasannya
Demikian Top 7 News Cerp-lechapus.net, Kamis 25 Juli 2024. Selamat membaca.
Yuk Baca di App Install Aplikasi Harian Jogja Android klik https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tebar.harjo atau iPhone klik https://apps.apple.com/id/app/harian-jogja/id1669635740
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News