Cerp-lechapus.net, KULONPROGO–Pemkab Kulonprogo menyusun Rencana detail tata ruang (rdtr)di kawasan Tol Jogja-YIA. Penyusunan RDTR ini bertujuan agar pemanfaatan ruang di sekitar jalan tol nantinya menguntungkan masyarakat sekitarnya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kulonprogo Riyadi Sunarto menjelaskan penyusunan RDTR ini dilakukan selama tujuh bulan. Ia menyebut RDTR terutama akan mengatur area di sekitar exit tol Jogja-YIA terutama di Kapanewon Temon.
BACA JUGA: Jumlah Tanah Wakaf Terdampak Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen di Sleman Bertambah
Penyusunan RDTR itu dilakukan pihak ketiga yang memiliki keahlian dan kompetensi berbagai bidang, seperti mitigasi bencana, penataan area, hingga ekonomi kawasan. “Tujuan penyusunan ini supaya pemanfaatan tata ruang nanti makin menguntungkan warga, supaya ada lokasi khusus bagi warga untuk berusaha,” ungkapnya pada Selasa (9/7/2024)
RDTR merupakan dokumen yang akan mendetailkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dimana nanti akan menjadi pedoman arah pembangunan di kawasan tersebut. Dispertaru Kulonprogo, jelas Riyadi, juga mempertimbangkan perubahan kawasan dan resiko bencana dalam menyusun RDTR ini.
Mitigasi bencana dalam penyusunan RDTR terutama mengantisipasi adanya banjir dan longsor di kawasan sekitar Tol Jogja-YIA. “Lewat RDTR ini kami juga menyusun peruntukan lahan yang ada di kawasan-kawasan tersebut, kami juga melindungi kawasan bentang alam seperti humus, konservasi, dan lainnya agar lestari dan tidak menyebabkan resiko bencana,” terang Riyadi.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja-YIA Kulonprogo: Tanah di 2 Pedukuhan Tirtoadi Sleman Dihargai Rp3 Juta hingga Rp4 Juta Per Meter
Tak hanya menyusun RDTR untuk kawasan Tol Jogja-YIA, lanjut Riyadi, Dispertaru juga tengah menyusun RDTR di sejumlah kapanewon lain. Total pada 2024 ini terdapat lima kapanewon yang dikebut dokumen detail tata ruangnya.
Lima kapanewon itu antara lain Wates, Sentolo, Lendah, Galur, dan Panjatan. Semua kapanewon itu dinilai Dispertaru mengalami pertumbuhan pesat dalam pembangunan.
Riyadi menjelaskan lima kapanewon itu akan banyak dikembangkan jadi ruang yang menyedikan pertumbuhan perdagangan barang dan jasa. “Meski fokusnya ke pembangunan perdagangan dan jasa, tapi tetap melindungi peruntukan lain seperti pertanian, pasti kami berikan ruang dan dilindungi,” paparnya.
Di lima kapanewon itu, menurut Riyadi, juga sudah mulai muncul resiko banjir terutama saat musim hujan sehingga perlu diantisipasi dengan RDTR tersebut. “Sebelum menyusun RDTR ke lima kapanewon ini kami inventarisir masalah-masalahnya, soal banjir jadi prioritas supaya dapat dicegah kedepannya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News