Cerp-lechapus.net, SLEMAN—Sebanyak 3.352 mahasiswa UII Jogja mengikuti kuliah kerja nyata (KKN). Pelepasan Mahasiswa KKN Ke-69 Universitas Islam Indonesia digelar di Halaman Parkir Gedung Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB), Kampus Terpadu UII, Senin (29/7/2024).
Rektor UII Jogja Fathul Wahid menekankan mahasiswa dalam pelaksanaan KKN tidak hanya datang dan pergi, atau bahkan membebani masyarakat desa. “Tidak mengganggu masyarakat, tidak membebani masyarakat tapi justru mendampingi masyarakat untuk maju bersama-sama,” katanya melalui rilisnya, Senin (29/7/2024).
BACA JUGA: Ahli Pertambangan Mewanti-wanti NU-Muhammadiyah Sebelum Resmi Kelola Tambang
Dia menambahkan bahwa ada banyak hal yang dapat dipelajari mahasiswa ketika pelaksanaan KKN di desa mitra berlangsung. “Kita tidak menyebutnya desa binaan ya, tapi desa mitra, kita bersama. Kalau binaan itu terkesan gaya,” kata Fathul.
“Kita doakan kawan-kawan semua betah di lokasi KKN, bisa jadi satu dua hari pertama kepah kebuh begitu, karena kok WCnya begini, nyari airnya ko gitu. Hari ketiga, semoga semuanya sudah kembali normal. Indonesia tidak hanya Jogja, tapi di banyak tempat saudara akan melihat potret Indonesia yang lain,” ujar Fathul.
Acara KKN dibuka secara resmi dengan penyerahan simbolik Jas almamater UII oleh Rektor kepada dua peserta KKN UII ke-69, dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai asuransi terkait kegiatan KKN oleh Kepala BPJS Cabang Yogyakarta.
Direktur Direktorat Pengabdian Masyarakat UII Eko Siswoyo menilai perlindungan BPJamsostek bagi peserta KKN dinilai sangat penting. Pasalnya potensi resiko yang dihadapi peserta KKN juga tidak sedikit. “Resikonya pada lokasi seperti di Magelang atas, medannya yang naik turun. Tidak semua peserta terbiasa dengan jalur tersebut sehingga rawan kecelakaan,” katanya.
Dia berharap pelaksanaan KKN UII pada periode ini zero accident dan tidak ada peserta KKN yang mengalami kecelakaan selama mengikuti KKN. “Kami berharap, kerjasama dengan BPJamsostek bisa berlanjut pada masa mendatang,” harapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jogja, Rudi Susanto mengatakan mahasiswa yang mengikuti magang, KKN, PKL, dan aktivitas kampus lainnya bisa dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Pasalnya, selama mahasiswa menjalani KKN, mereka juga memliki risiko yang dapat menghambat proses pembelajarannya, baik saat berangkat atau kembali dari lokasi KKN.
“Iuran yang dibayarkan juga terjangkau yaitu Rp 16.800 perorang selama menjalani KKN,” katanya.
Pendaftaran mahasiswa magang, KKN, PKL sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, mengacu pada Permenaker No 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Kerjan praktik KKN dan Magang.
“Ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJamsostek karena dengan iuran yang terjangkau, bisa mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM. Apalagi mereka memiliki risiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang sehingga dapat perlindungan dari BPJamsostek,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News