Cerp-lechapus.net, JAKARTA—Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak bisa mengungkapkan sosok T di balik praktik judi dalam jaringan atau judi online.
“Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi ‘semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T’. Itu saja,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan pada pemeriksaan pertama yang digelar hari Senin, 29 Juli 2024, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah memberikan 23 pertanyaan kepada Benny yang diperiksa sebagai saksi. Namun, Kepala BP2MI itu tidak mengungkapkan sosok di balik inisial T selama pemeriksaan.
Lalu, pada pemeriksaan hari ini, Benny mengubah beberapa jawaban yang disampaikan pada pemeriksaan awal, salah satunya terkait sumber pertama yang menginformasikan sosok T kepada Benny.
“Kalau pada 23 Juli itu dia menyampaikan bahwa sumber yang pertama kali menyampaikan adalah korban pekerja migran yang dari Kamboja. Sekarang diralat bahwa informasi itu didapat dari Saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Kepala UPT BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” katanya.
Dengan demikian, tidak ada bukti dan tidak ada informasi terkait T yang disampaikan oleh Benny.
“Jadi, sampai sekarang pun tentu tidak bisa kita buktikan siapa T dan kita tidak bisa berandai-andai,” kata Djuhandhani.
Mengenai Benny yang mengaku menyebutkan siapa sosok T pada rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Jokowi, Djuhandani mengatakan bahwa Benny telah membantahnya.
“Beliau menyampaikan tidak. Beliau menyampaikan tidak disampaikan secara lugas siapa Mister T. Untuk apa kita perdalam lagi kalau yang bersangkutan, yang mendalilkan, tidak mengucapkan itu?” ucapnya.
BACA JUGA: Viral Kabar Sosok T Otak Bisnis Judi Online Indonesia, Ini Kata Menteri Kominfo
Sementara itu, berdasarkan pantauan, Benny Rhamdani keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim pada sekitar pukul 20.17 WIB. Ia mengaku ditanyai 64 pertanyaan oleh penyidik.
Ketika awak media bertanya apa saja hal-hal yang disampaikan ke penyidik, ia menolak menjawab.
“Terkait materi, saya serahkan ke penyidik,” ucapnya.
Sebelumnya, Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli 2024, menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi daring atau online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring.
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara