Sport

Pemerintah Tak Naikkan BBM dan Tarif Listrik Juli 2024, Pakar UGM: Beban APBN Makin Berat

×

Pemerintah Tak Naikkan BBM dan Tarif Listrik Juli 2024, Pakar UGM: Beban APBN Makin Berat

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, JOGJA—Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik dan BBM pada Juli 2024. Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan keputusan pemerintah tepat tapi tidak bijak. Sebab pemerintah tidak hanya menahan tarif listrik dan BBM subsidi, namun juga non subsidi.  

Ia menyebut keputusan menahan tarif listrik dan BBM ini memang bisa mengendalikan inflasi dan mencegah penurunan daya beli masyarakat, tapi akan memberatkan APBN untuk kompensasi dan subsidi. Fahmy menyebut pemerintah mestinya tidak menahan tarif listrik dan BBM non subsidi.

BACA JUGA : Siap-siap! Wilayah Sleman Terkena Pemadaman Listrik Selasa 31 Oktober 2023

Menurutnya keputusan tentang tarif diserahkan saja ke PLN dan Pertamina sesuai dengan harga keekonomian. Sehingga pemerintah tidak perlu membayar kompensasi kepada PLN dan Pertamina. “Semakin memberatkan beban APBN,” kata Fahmy, Rabu (3/7/2024).

Dia menjelaskan secara empiris sudah teruji bahwa kenaikan tarif listrik dan harga BBM non subsidi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kenaikan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Sebab jumlah konsumennya tidak besar dan sebagian besar golongan masyarakat menengah ke atas.

Berbeda dengan kenaikan tarif listrik dan harga BBM subsidi, secara empiris berpengaruh secara signifikan terhadap kenaikan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat.

“Alasannya, jumlah konsumennya relatif besar dan kebanyakan golongan masyarakat bawah,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan di tengah pelemahan rupiah, melambungnya inflasi akan memperburuk ekonomi nasional. Bahkan berpotensi menyulut krisis ekonomi. Agar inflasi tidak meroket, pemerintah tidak perlu menaikan tarif listrik dan harga BBM subsidi hingga akhir 2024.

BACA JUGA : Dirut PLN Suarakan Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Forum ASEAN dan Indo-Pacific

Namun, pemerintah sebaiknya menaikan tarif listrik dan harga BBM non subsidi paling lambat awal Agustus 2024. Kenaikan tarif listrik dan harga BBM non subsidi bisa mengurangi beban pengeluaran kompensasi yang membebani APBN.

Melansir dari JIBI/Bisnis.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tarif listrik dan harga BBM tidak akan naik pada Juli 2024. Airlangga mengatakan pemerintah belum dapat memastikan sampai kapan bakal menahan harga BBM dan tarif listrik. “Nanti kami monitor dulu. Tidak, kalau naik sih tidak,” kata Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *