JOGJA—Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan mengunjungi dua Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni RSI Hidayatullah di Kota Yogyakarta dan RS Santa Elisabeth di Kabupaten Bantul pada Jumat (28/6/2024).
Kunjungan ini untuk memastikan implementasi antrean online dan pemanfaatan i-Care JKN berjalan lancar serta memberikan kemudahan akses bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berobat ke fasilitas kesehatan. Kedua inovasi tersebut menjadi andalan BPJS Kesehatan dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas layanan. Peserta JKN dapat mengakses layanan ini melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN sangat tinggi seiring dengan meningkatnya harapan peserta agar akses layanan semakin mudah. Hal ini membuat kami terpacu untuk terus berinovasi. Salah satunya dengan digitalisasi layanan yang telah kami kembangkan selama ini,” katanya.
Dia menjelaskan, transformasi digital mutlak dilakukan agar penyelenggaraan Program JKN ini semakin optimal dan memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat. Salah satunya adalah implementasi antrean online bagi peserta JKN yang berobat ke fasilitas kesehatan. Dengan layanan ini, peserta dapat mengambil nomor antrean darimana saja, tidak perlu datang langsung ke bagian pendaftaran rumah sakit. Tak hanya itu, sistem ini juga terbukti ampuh untuk memangkas waktu antrean karena menampilkan pergerakan antrean sehingga peserta datang saat jam layanan sudah dekat.
“Jika sebelumnya peserta datang sejak pagi karena takut kehabisan antrean. Inilah yang kami atur sehingga peserta diharapkan datang ketika waktu layanan sudah dekat. Tidak ada lagi kepadatan antrean di rumah sakit dan peserta merasa lebih nyaman saat ini. Sistem antrean online juga memberikan manfaat bagi fasilitas kesehatan karena mengurangi fixed cost seperti penyediaan bangku ruang tunggu ataupun lahan parkir karena alur kedatangan pasien lebih teratur,” ujarnya.
Termasuk juga untuk layanan i-Care JKN. Layanan ini diyakini mampu memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir. Dengan mengetahui riwayat tersebut, dokter dapat merencanakan dan memberikan perawatan dengan lebih cepat dan tepat.
Edwin menyampaikan, dalam pemanfaatan i-Care JKN, pihaknya tetap memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta karena sistem ini telah mengikuti kaidah pada UndangUndang Perlindungan Data Pribadi dan Kode Etik Data Pasien secara Medis. Peserta akan diminta persetujuan untuk mengizinkan dokter mengakses riwayat kesehatannya.
“Kami pastikan semua sistem yang kami kembangkan tujuannya untuk peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN. Memberikan kemudahan akses agar peserta JKN mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Edwin berkesempatan berdiskusi dengan peserta JKN yang menggunakan antrean online untuk berobat. Selama ini, salah satu yang menjadi kendala adalah peserta JKN berusia lanjut yang merasa kesulitan mengakses layanan secara digital. Namun, hal tersebut terbantahkan karena ternyata peserta JKN yang berusia lanjut tetap dapat memanfaatkan antrean online dengan baik dan berkelanjutan.
“Jadi sudah tidak ada kendala lagi soal usia lanjut yang kesulitan mengakses layanan digital. Mereka tetap dapat memanfaatkan antrean online dengan baik bahkan rutin. Banyak cara yang dapat dilakukan, salah satunya dengan peran anggota keluarga yang membantu akses atau mengedukasi,” ujar Edwin.
Untuk itu, Edwin berharap adanya komitmen yang kuat dari manajemen rumah sakit untuk kesinambungan Program JKN. Pasalnya, penyelenggaraan program ini tidak hanya bertumpu pada BPJS Kesehatan saja tetapi melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk fasilitas kesehatan. Edwin yakin dengan dukungan komitmen dari fasilitas kesehatan, transformasi digital di era JKN dapat berjalan lebih optimal.
Komitmen tersebut disambut positif oleh manajemen RSI Hidayatullah Yogyakarta. Direktur Utama RSI Hidayatullah Yogyakarta, Hendrawan Agung Wicaksana menyatakan dukungannya terhadap transformasi digital yang dikembangkan BPJS Kesehatan. Pihaknya memastikan bahwa RSI Hidayatullah Yogyakarta akan memberikan pelayanan terbaik untuk peserta JKN sesuai dengan janji layanan yang telah diikrarkan. Pelayanan yang mudah, cepat dan setara.
“Kami pastikan seluruh jajaran rumah sakit kami memahami layanan digital dalam era JKN ini. Baik itu Aplikasi Mobile JKN, antrean online bahkan sampai ke i-Care JKN. Kami ingin komitmen ini dijunjung tinggi dan dilaksanakan dengan baik. Kami percaya bahwa dengan digitalisasi layanan akan semakin optimal dan paripurna,” ujarnya.
Komitmen yang sama juga ditunjukkan oleh jajaran RS Santa Elisabeth dengan menerapkan integrasi sistem antrean rumah sakit dengan Aplikasi Mobile JKN. Direktur RS Santa Elisabeth, Tandean Arif Wibowo telah membuktikan jika antrean online ini memberikan dampak positif bagi peserta JKN dan fasilitas kesehatan.
“Kami berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada peserta JKN. Pembenahan dari sisi sarana prasarana dan peningkatan kompetensi tenaga medis kami lakukan agar peserta JKN semakin nyaman. Kami berkomitmen menerapkan dan mendukung transformasi digital BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Atas komitmen penerapan transformasi digital, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan bintang tiga kepada RSI Hidayatullah dan RS Santa Elisabeth. Kedua rumah sakit ini dinilai sukses melaksanakan sistem antrean online terintegrasi Aplikasi Mobile JKN, validasi sidik jari (fingerprint) dan Surat Eligibilitas Peserta secara elektronik (SEP Elektornik).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News