Sport

MKD Sebut Hanya Dua Orang Anggota DPR Terlibat Judi Online

×

MKD Sebut Hanya Dua Orang Anggota DPR Terlibat Judi Online

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, JAKARTA—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terlibat judi online disebut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hanya dua orang.

“Itu berdasarkan surat resmi yang diterima dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring,” kata Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun di Ruang MKD, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal memanggil kedua anggota DPR RI itu untuk meminta klarifikasi atas dugaan tersebut. Menurut dia, MKD DPR RI mengungkapkan hal itu untuk memenuhi jawaban atas keresahan masyarakat.

“Jadi, penegasannya gitu ya, dua anggota dewan memang betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu,” kata Adang.

Selain dua orang itu, menurut dia, ada 58 orang lainnya di lingkungan DPR RI yang juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka merupakan pekerja atau staf di DPR, bukan anggota DPR RI. “Yang pasti hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga,” kata purnawirawan polisi tersebut.

Dari puluhan orang yang bermain judi online di DPR itu, dia mengatakan bahwa ada perputaran uang hingga mencapai Rp1,9 miliar, bukan mencapai Rp25 miliar seperti isu yang beredar.

BACA JUGA: Disbud Jogja Dorong Plang Nama Jalan di Jogja Semua Dilengkapi Aksara Jawa

Selain itu, kata dia, pernyataan tersebut juga mengklarifikasi bahwa jumlah anggota DPR RI yang bermain judi online bukan sebanyak 82 orang seperti yang informasi beberapa waktu lalu. “Kami apresiasi kepada Menkopolhukam telah memberikan data ini dengan baik,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024), menyebutkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang bermain judi online.

“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan ada. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka, dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada hari Kamis (27/6/2024) menyebut terdapat 82 anggota DPR RI yang diduga terlibat dengan judi online atau daring.

Dikatakan pula bahwa temuan tersebut akan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *