Cerp-lechapus.net, BANTUL— Petugas dari Polres Bantul masih terus melakukan penyelidikan terkait pencurian rokok berbagai merek yang terjadi di sebuah warung di Jambidan, Banguntapan, Bantul.
Pasalnya, besaran kerugian yang dialami oleh pemilik warung atas pencurian rokok tersebut mencapai Rp100 juta.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Korban sendiri sudah melapor ke tempat kami, dan saat ini dalam proses lidik,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (7/8/2024).
BACA JUGA: Maling Bobol Toko di Berbah, Dagangan Rokok Senilai Jutaan Rupiah Raib
Kasus pencurian rokok berbagai merek, kata Jeffry dilaporkan oleh F, warga Jambidan, Banguntapan pada Senin (5/8/2024). Awalnya, istri pelapor mencurigai adanya seseorang yang telah mengambil dan memasukan beberapa merk rokok ke dalam jaket.
“Kemudian setelah dilakukan pengecekan CCTV pada pukul 15.00 WIB ternyata benar dugaan tersebut, dan ternyata tindakan tersebut telah dilakukan dari hari-hari sebelumnya,” kata Jeffry.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan hal itu ke Polres Bantul. Adapun kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News