Sport

LPPM UAD Dukung Tata Kelola Desa Wisata Srikeminut Berkemajuan

×

LPPM UAD Dukung Tata Kelola Desa Wisata Srikeminut Berkemajuan

Sebarkan artikel ini



JOGJA—Salah satu kunci pengembangan desa wisata adalah tata kelola wisata yang efisien dan berkelanjutan. Pemerintah telah mengenalkan Standar tata kelola yang harus diterapkan di seluruh destinasi wisata saat ini yakni CHSE atau Clean (kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keselamatan), dan Environment Suistainability (Kelesetarian lingkungan).

Konsep CHSE ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan perlindungan terhadap pengunjung wisata yang menjadi tanggung jawab pengelola destinasi wisata. Oleh karena itu, Tim LPPM UAD melakukan serangkaian kegiatan pendampingan kepada pengelola Wisata Desa Srikeminut seperti edukasi tata kelola dengan CHSE dan pelatihan wisata sehat dan safety dari bulan Juni 2024.

Tim pelaksana kegiatan adalah Firman, SKM., MPH., Muchamad Rifai, S.KM., M.Sc., dan Dr. Dyah Suryani, M.Kes, dan juga tim mahasiswa yakni Amadini M. Saffana, Ira Pebri Wulandari, Kamila Zafira.

Menurut Suwandi selaku Ketua Pengelola Desa Srikeminut mengamini bahwa mereka belum sepenuhnya menerapkan CHSE dilokasi wisata karena masih banyak staf pengelola belum paham penerapan secara teknis dan operasional. Sehingga, hadirnya kegiatan pelatihan CSHE seperti ini sangat membantu meningkatan wawasan dan kepercayaan diri pengelola wisata.

Selanjutnya, Firman sebagai ketua tim menjelaskan bahwa aspek tata kelola menjadi hal pokok dalam penerapan CHSE mencakup kebijakan/SOP, ketersediaan informasi, dan sarana prasarana kebersihan, kesehatan dan keselamatan. Secara khusus, desa wisata srikeminut merupakan destinasi yang menawarkan wisata alam sehingga aspek kelestarian lingkungan menjadi prioritas yang perlu diperhatikan oleh para pengelola wisata.

Hal senada juga disampaikan Muchammad Rifai bahwa tantangan pengelola destinasi wisata adalah bagaimana mengelola risiko dikawasan wisata, mulai dari mengenali, mengukur hingga mengendalikan risiko seperti risiko jatuh, terpeleset, tenggelam dan termasuk risiko bencana alam. Sederhananya, pengelola wisata harus mampu mencegah risiko kecelakaan/cedera akibat kegiatan wisata dengan cara memberikan kenyamanan dan keselamatan kepada setiap pengunjung wisata baik kondisi normal atau tidak.

Untuk mendukung arah pengembangan destinasi wisata, tim juga memberikan bantuan dan edukasi penggunaan safety sign dan kotak P3K sebagai upaya pemenuhan standar minimun penerapan CHSE dan berharap para pengelola semakin semangat berinovasi untuk kemajauan wisata desa srikeminut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *