Sport

Kronologi Pembunuhan Pengamen di Prambanan Klaten Dipicu Emosi Sesaat, Pelaku dan Korban Sudah Berteman Selama 20 Tahun

×

Kronologi Pembunuhan Pengamen di Prambanan Klaten Dipicu Emosi Sesaat, Pelaku dan Korban Sudah Berteman Selama 20 Tahun

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, KLATEN—Penganiayaan berujung pembunuhan dua orang pengamen di wilayah Desa Kebondalem Kidul, Prambanan, Klaten, pada Selasa (7/5/2024) lalu dipicu emosi sesaat pelaku marah karena anaknya dimaki oleh korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, penganiayaan yang melibatkan dua pelaku dan dua korban itu terjadi Selasa sekitar pukul 18.15 WIB, bermula saat korban berinisial WM, 30, mendatangi rumah indekos BP, 43.

BP tersulut emosi ketika WM membentak anaknya dengan kata-kata kasar dan nyaris memukul anak BP. Kejadian itu membuat anak BP menangis. Pemilik tempat indekos sempat mengingatkan agar WM tidak membuat gaduh di tempat indekos miliknya.

Sesaat kemudian pelaku lain berinisial P, 36, keluar kamar untuk melihat dan memastikan kegaduhan yang terjadi di luar kamar indekosnya. Posisi kamar P berada di seberang kamar BP. Saat keluar kamar untuk melihat kegaduhan itu, P justru dibentak oleh S, 20, yang datang bersama WM. P juga dipukul oleh S sebanyak satu kali.

BP kemudian masuk ke kamar indekos dan beberapa saat kemudian keluar sambil membawa pisau sepanjang 40 sentimeter yang langsung digunakan untuk menusuk serta membacok WM. Melihat kejadian itu, S yang datang bersama WM berniat kabur meninggalkan lokasi.

Kabur

S ditahan P yang langsung mengambil bambu untuk menghalangi dan memukul sepeda motor yang dikendarai S. P memukul punggung dan wajah S yang berusaha kabur. Saat berlari, S menabrak BP hingga BP mengejar S lalu menusukkan pisaunya mengenai punggung S. Ketika S berbalik arah, BP dari arah depan menusukkan pisau dan mengenai perut serta dada S hingga pria itu terjatuh.

P kemudian kembali ke kamar. Sementara BP kembali menusuk dan membacok S saat pria itu sudah tergeletak di jalan. “Kemudian BP dan P kabur dari lokasi kejadian,” kata Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (14/5/2024).

WM dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan S meninggal dunia di rumah sakit. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga sekitar lima hari kemudian, tepatnya pada Minggu (12/5/2024), polisi berhasil menangkap BP dan P yang kabur hingga di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

Mereka yang kabur dengan mengendarai sepeda motor ditangkap tanpa perlawanan saat beristirahat di pinggir jalan lalu dibawa kembali ke Klaten. Akibat perbuatannya, dua pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun atau Pasal 354 ayat (2) KUHP ancaman hukuman 10 tahun.

Antara korban dan pelaku sebenarnya berteman. Mereka sehari-hari bekerja sebagai pengamen berkostum badut dan manusia silver. Kedua pelaku yang berasal dari luar Klaten tinggal di rumah indekos yang sama. Korban berinisial W saat bekerja sering menitipkan anaknya ke keluarga BP. Soal identitas kedua korban, Kapolres mengatakan belum diketahui secara jelas karena tidak memiliki KTP. “Polsek Prambanan saat ini masih koordinasi dengan Dukcapil untuk mengungkap identitas mereka,” kata Kapolres.

Berteman 20 Tahun

Kapolsek Prambanan, AKP Jaenudin, mengatakan hingga kini Polsek terus berupaya untuk mencari identitas pasti kedua korban. Jenazah kedua korban sudah dimakamkan bekerja sama dengan Dissos P3APPKB Klaten

Salah satu pelaku, BP, yang menusuk dan membacok kedua korban mengakui perbuatan yang dia lakukan. Dia menjelaskan peristiwa itu berawal dari anaknya yang dibentak oleh salah satu korban dengan inisial nama panggilan WM.

“Anak saya disuruh diam enggak usah ikut ngomong, lalu dia maki ‘asu’ gitu, anak saya dibilang seperti itu. Tangannya juga kayak mau mukul. Itu terjadi di depan mata saya sendiri,” kata BP yang dihadirkan bersama P dalam konferensi pers di Polres Klaten, Selasa.

BP mengatakan korban kerap membuat rusuh saat mereka mabuk atau di bawah pengaruh minuman keras. Saat kejadian, BP menyebut kedua korban dalam kondisi mabuk. BP mengaku saat kejadian tidak dalam kondisi mabuk atau dalam kondisi sadar. BP mengatakan korban merupakan temannya dan sudah dia kenal sekitar 20 tahun. “Saya menyesal [sudah menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal dunia],” kata BP.

BP mengatakan peristiwa itu terjadi lantaran emosi sesaat. Dia menjelaskan tidak ada rencana menusuk korban dan peristiwa itu terjadi secara spontanitas. BP mengatakan menusuk korban lebih dari satu kali.

“Itu [pisau yang digunakan untuk menusuk dan membacok korban] biasanya untuk mengupas kelapa dan memotong ikan. Itu milik saya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *