Sport

Kritik Kepemimpinan STY, Justin Hubner, dan Ivar Jenner Disanksi AFC

×

Kritik Kepemimpinan STY, Justin Hubner, dan Ivar Jenner Disanksi AFC

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, JAKARTA—Tiga pilar penting Timnas Indonesia mendapatkan sanksi dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Ketiganya adalah Pelatih Timnas, Shin Tae-yong, dan dua pemain, Justin Hubner, serta Ivar Jenner. Kabar pemberian sanksi itu disampaikan oleh AFC elalui laman resminya.

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bersama Justin Hubner dan Ivar Jenner dijatuhi sanksi akibat kejadian di ajang Piala Asia U-23 2024. Ketiganya dinilai melanggar Pasal 50 Komite Disiplin AFC tentang tingkah laku buruk.

Justin Hubner dan Ivar Jenner dinilai melanggar nilai sportivitas saat Timnas U-23 Indonesia kalah dari tuan rumah Qatar. Laga ini menuai kontroversi lantaran wasit memberikan 2 kartu merah untuk Timnas U-23 Indonesia, yakni kepada Jenner dan Ramadhan Sananta.

Usai laga, Hubner dan Jenner mengunggah kritik terhadap keputusan wasit ke akun media sosial masing-masing. “Perilaku buruk dengan membuat konten di media sosial berupa penghinaan dan mempertanyakan integritas hasil pertandingan, kompetisi, dan Qatar sebagai tuan rumah,” bunyi pernyataan resmi AFC.

Sementara itu Shin Tae-yong didakwa melontarkan pernyataan yang kurang pantas terkait pertandingan, hasil pertandingan, kepemimpinan wasit, tuan rumah Qatar, dan AFC.

BACA JUGA: AFF U-16, Begini Kans Timnas Indonesia

Shin memang terang-terangan mengkritik wasit yang memimpin jalannya laga tersebut. Dia juga memberi sentilan kepada AFC agar lebih memperhatikan kualitas wasitnya.

Atas tindakan tersebut, Shin didenda US$7.500 (sekitar Rp122 juta). Denda untuk Shin menjadi yang terbesar di antara ketiga orang ini.

Adapun Hubner dan Jenner dijatuhi sanksi berupa denda sebesar US$5.000 (sekitar Rp81 juta).

Timnas U-23 Indonesia mengukir sejarah dengan menduduki posisi 4 Piala Asia U-23 2024. Sayangnya, Indonesia gagal ke Olimpiade 2024 Paris usai kalah dari Guinea di babak playoff.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *