Cerp-lechapus.net, JAKARTA—Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia ternyata jadi awal mula maraknya judi online yang menyebar hingga ke Asia Tenggara dan China.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Polisi Krishna Murti dalam keterangan resminya di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Menurutnya, selama pandemi Covid-19 yang membuat jutaan orang meninggal dunia, para bandar judi online internasional mulai melebarkan sayapnya ke negara lain. “Sejak pandemi, perjudian itu limited of movemend yang biasanya di wilayah Mekong [antara Laos dan Myanmar] itu ada SEZ [Special Economic Zone] yang telah mengizinkan operator judi membuka one stop entertaiment dengan fasilitas dari pemerintahan,” tuturnya.
BACA JUGA: Dua Persen Pelaku Judi Online di Indonesia adalah Anak
Krishna mengklaim bahwa Indonesia juga telah menggandeng polisi negara lain agar bersama-sama memberantas judi online di negara masing-masing.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena judi online belakangan ini sudah semakin meresahkan masyarakat dan berdampak negatif.
“Banyak WNI juga yang menjadi korban karena dipekerjakan sebagai operator. Padahal dia tidak mengetahui apa yang dikerjakannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com