Sport

Kepala BP2MI Pastikan Memenuhi Panggilan Bareskrim Soal Sosok Otak Judi Online Indonesia Berinisial T

×

Kepala BP2MI Pastikan Memenuhi Panggilan Bareskrim Soal Sosok Otak Judi Online Indonesia Berinisial T

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengagendakan pemanggilan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait dengan pernyataannya soal sosok berinisial T yang menjadi otak pengendali judi online di Indonesia. Benny menyebut siap hadir.

Benny menyampaikan dirinya telah menerima undangan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi itu pada Jumat (26/7/2024) sekitar 22.30 WIB.

“Hadir, hadir ya [panggilan Bareskrim], diminta klarifikasi masa tidak hadir,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (27/7/2024).

Nantinya, Benny menuturkan bakal dimintai keterangan soal pernyataannya saat Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024).

Kala itu, dia menyatakan sosok aktor bisnis judi online berinisial T dari Kamboja. Sosok T ini kemudian menjadi sorotan publik karena disebut tidak pernah tersentuh oleh hukum.

“Iya [terkait sosok T] dan kalau bicara inisial saya tidak hanya menyebut T loh dalam berbagai kasus penempatan ilegal termasuk di depan presiden saya sampaikan beberapa nama misalnya inisial yang diduga terlibat jadi bandar penempatan ke Singapura,” katanya.

Di samping itu, Benny juga meluruskan bahwa dirinya tidak berfokus pada sosok inisial T sebagai pengendali judi online. Sebab, dia hanya menyoroti pada penempatan pekerja migran secara ilegal ke Kamboja.

BACA JUGA: Gim Online Kini Jadi Sarang Situs Judi Online, Anak-Anak Jadi Sasaran

“Fokus saya itu terkait dengan penempatan ilegal ke Kamboja dimana penempatan ilegal ke Kamboja itu terjadi judi online dan scamming online itu kan. Nah, itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang kok semua jadi fokus ke judi online,” kata Benny.

Sebagai informasi, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Bennya dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) pada Senin (29/7/2024) di Gedung Bareskrim Polri.

“Dittipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil dalam hal ini terhadap saudara Benny Rhamdani yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut,” kata Trunoyudo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *