Cerp-lechapus.net, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengaku belum mendapat undangan dari pihak Istana Kepresidenan terkait dengan pelasanaan HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.
JK belum tahu apakah dirinya menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan yang akan diselenggarakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara atau di Istana Kepresidenan Jakarta.
“Saya belum ada undangan. Jadi saya tidak tahu,” katanya kepada wartawan di Puri Agung Convention Hall, Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Senin (5/8/2024).
Lebih lanjut, JK menilai bahwa upacara tersebut akan bersifat eksklusif, karena hanya melibatkan Presiden dan Mantan Presiden sebagai peserta yang diundang.
“Belum, belum ada undangan. Jadi IKN itu kan hanya untuk Presiden dan mantan Presiden,” pungkas JK.
BACA JUGA: Pamit ke Sultan Jogja, Paskibraka Asal DIY Bakal Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Untuk diketahui, upacara dalam rangka HUT RI ke-78 akan dilaksanakan di dua tempat yakni di IKN dan Istana Merdeka, Jakarta.
Adapun, untuk Istana Merdeka akan dihadiri oleh Wapres dan mantan Wapres, sedangkan Istana Kepresidenan di IKN akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden terpilih periode 2024—2029 Prabowo Subianto, dan mantan Presiden lainnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan perayaan Peringatan HUT ke-79 RI yang paling istimewa karena acaranya berlangsung di Jakarta dan IKN.
Pratikno mengungkapkan rangkaian kegiatan yang bertajuk “Nusantara Baru Indonesia Maju” ini menunjukkan transisi perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara dan sekaligus transisi keberlanjutan pemerintahan ke pemerintah yang baru.
Terkait Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79, Mensesneg mengungkapkan bahwa pelaksanaannya akan mengikuti zona waktu Indonesia bagian barat (WIB). Dia juga mengungkapkan bahwa Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dipimpin secara langsung Presiden Jokowi.
“Upacaranya, tata upacara militer itu dilaksanakan di IKN dengan inspektur upacara Bapak Presiden, sedangkan acara upacara di halaman Istana Merdeka, Jakarta itu mengikuti tata upacara militer militer di IKN. Kemudian, upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih juga diselenggarakan di dua tempat, baik di IKN maupun di halaman Istana Merdeka, Jakarta,” tandas Mensesneg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com