Sport

Duh! 324 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Masuk Daftar Pemilih Pilkada Kulonprogo 2024

×

Duh! 324 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Masuk Daftar Pemilih Pilkada Kulonprogo 2024

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, KULONPROGO— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo menemukan 324 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih masuk dalam daftar pemilih Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Kulonprogo Isnaini di Kulonprogo, Selasa, mengatakan hasil pengawasan Bawaslu di 12 kapanewon (kecamatan) pada pelaksanaan pencocokan dan penelitian dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024, semua pemilih sudah dapat coklit.

“Kami dalam pengawasan menemukan ada 324 pemilih yang tidak memenuhi syarat, namun masih masuk daftar pemilih,” kata Isnaini.

Ia mengatakan temuan tersebut disebabkan oleh beberapa sebab antara lain meninggal dunia, pindah domisili, masuk TNI/Polri. Ada 162 pemilih yang memenuhi syarat (MS) tetapi tidak masuk daftar pemilih karena memasuki usia 17 tahun, pensiun dari TNI/Polri, warga baru pindah domisili. Selain itu, ada 444 pemilih penyandang disabilitas.

Pada tahap ini Bawaslu melakukan pengawasan melekat dan uji petik terhadap proses pelaksanaan coklit oleh pantarlih.

Dalam proses coklit, Bawaslu Kulonprogo dan jajaran pengawas mengeluarkan empat saran perbaikan tertulis, yakni saran untuk Kalibawang, satu di Kokap dan satu di Nanggulan dan beberapa saran perbaikan yang disampaikan secara lisan.

BACA JUGA: Cegah Kerawanan dalam Pilkada 2024, Bawaslu Kulonprogo Gencarkan Pengawasan

“Semua saran tersebut sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya sampai pantralih,” katanya.

Isnaini mengatakan ketika semua hal sudah di komunikasikan dengan baik oleh PKD dan panwascam kepada pantarlih, PPS dan PPK diharapkan data pemilih sudah semakin akurat dan mutakhir.

“Kami berharap pada saat pleno penetapan daftar pemilih sementara tidak ditemukan pemilih TMS,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulonprogo Ria Harlinawati mengatakan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024 sudah mencapai 100 persen dari data pemilih tetap terakhir 348.412 pemilih.

Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) di 753 tempat pemungutan suara (TPS) sesuai waktu yang ditetapkan yakni 24 Juni – 24 Juli 2024.

“Coklit sudah terlaksana 100 persen, artinya 1.383 Pantarlih telah selesai melakukan pendataan pemilih,” kata Ria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *