Sport

DPR RI Sepakat Bahas Perubahan UU Kepariwisataan

×

DPR RI Sepakat Bahas Perubahan UU Kepariwisataan

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, JAKARTA—Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) menjadi RUU inisiatif DPR RI.

BACA JUGA : Hasil Real Count KPU Caleg DPR RI Dapil DIY, Raihan Suara Sementara My Esti Melejit, Disusul Titik Soeharto

“Saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar selaku pimpinan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Pertanyaan pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut kemudian dijawab setuju secara serempak oleh para anggota dewan, sehingga palu sebagai tanda persetujuan diketok. Sebelum menanyakan pertanyaan tersebut, Cak Imin menerima pendapat juru bicara dari sembilan fraksi di DPR RI.

“Dengan demikian, kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing,” katanya usai menerima pendapat tersebut.

BACA JUGA : 8 Kursi DPR RI Dapil DIY Hasil Pemilu 2024 Milik Siapa? Berikut Cara Menghitungnya

Adapun juru bicara masing-masing fraksi di antaranya adalah Putra Nababan (PDI Perjuangan), Muhamad Nur Purnamasidi (Golkar), Sodik Mudjahid (Gerindra), Kamran Muchtar Podomi (NasDem), dan Bisry Romly (PKB). Selanjutnya, Santoso (Demokrat), Mustafa Kamal (PKS), Mitra Fakhruddin (PAN), serta Illiza Sa’aduddin Djamal (PPP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *