Cerp-lechapus.net, JAKARTA—Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR meminta Kementerian Agama serta Direktorat Jenderal Imigrasi melarang warga yang ingin melakukan ibadah haji secara mandiri atau biasa disebut dengan haji backpacker.
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina mengatakan Pemerintah Arab Saudi \elah menjadikan haji sebagai wisata religi dan membuat para jemaah semakin banyak setiap tahun karena keikutsertaan haji backpacker.
“Haji backpacker semakin banyak karena ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi,” tuturnya di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
BACA JUGA : Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
Ia meminta pemerintah Indonesia agar tidak memberikan izin ke masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji maupun umroh secara mandiri atau dikenal sebagai haji backpacker. Pihak Imigrasi Indonesia dan Kemenag sebaiknya menerbitkan larangan bagi warga yang ingin haji backpacker.
Selly menilai larangan haji backpacker bisa meminimalkan risiko yang muncul jika ada masyarakat yang ingin berangkat haji secara mandiri ke Arab Saudi. Ia optimistis pelaksanaan haji dan umroh bisa lebih tertib dan aman jika pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas terhadap haji backpacker tersebut.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan semua prosedur diikuti dan untuk melindungi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia