Cerp-lechapus.net, JOGJA—Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri memantau pendistribusian pupuk subsidi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dan Gunung Kidul, DIY untuk mencegah penyalahgunaan.
Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri Hotman Tambunan mengatakan berdasarkan hasil pemantauan, tim menemukan tingkat serapan pupuk subsidi di kedua daerah tersebut sebesar 20%.
“Penyerapan akan tinggi pada bulan Agustus atau September untuk Kabupaten Gunung Kidul. Sedangkan Magelang serapannya memang sebesar 70 persen,” kata Hotman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/5/2023).
BACA JUGA: Jumlah Penebusan Pupuk Subsidi Menurun Diduga Akibat Aplikasi I-Pubers, ORI Lakukan Pengawasan
Menurut Hotman, tim memilih memantau distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Gunung Kidul dan Magelang karena masyarakatnya sangat guyup dengan berbagai kearifan lokal sehingga diasumsikan dengan kerumitan penebusan pupuk subsidi secara hybrid akan lancar.
“Kami juga memantau bagaimana penebusan pupuk subsidi secara hybrid, yaitu gabungan penebusan dengan kartu tani dan aplikasi i-Pubers secara bersamaan,” kata Hotman.
Kedatangan Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri ini diterima bupati Gunung Kidul dan penjabat bupati Magelang beserta jajaran. Pemantauan itu berlangsung dari tanggal 28 sampai 31 Mei 2024.
Anggota tim Yudi Purnomo menyampaikan pemantauan ini penting dilakukan untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
“Pemantauan juga memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar-benar tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi,” kata Yudi.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Satgasus Herbet Nababan yang memimpin pertemuan tim dengan Kementerian Pertanian dan bupati Gunung Kidul serta penjabat bupati Magelang menekankan kepada pihak terkait agar jangan sampai ada penyelewengan penggunaan pupuk subsidi dan distribusi harus lancar sampai ke petani.
Selain memantau pendistribusian, kata dia, Tim Satgasus juga memantau tindak lanjut pemerintah daerah dalam melakukan perubahan alokasi setelah penambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton.
Untuk itu, Herbet berharap pemerintah daerah bekerja sama dengan segenap unsur forum komunikasi pimpinan daerah untuk menyosialisasikan kepada petani terkait alokasi pupuk subsidi telah bertambah sehingga petani bisa segera melakukan penebusan.
“Sehingga penambahan alokasi pupuk yang diberikan pemerintah memberikan dampak kepada petani,” katanya.
Awal April lalu, Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri juga melakukan pemantauan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Barat, Nusa Tengga Barat.
Pemantauan rutin yang dilakukan tim secara berkala di berbagai wilayah merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung keberlangsungan pertanian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara