Cerp-lechapus.net, BANTUL—Pemkab Bantul berencana membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di Puncak Bucu, Kaligatuk, Srimulyo ditolak warga sekitar.
Penolakan datang dari warga Padukuhan Banyakan II, Banyakan III, Pagergunung I dan Pagergunung II. Keempat padukuhan tersebut merupakan wilayah padukuhan yang berada di perbatasan Kalurahan Srimulyo dan Sitimulyo.
Selama ini warga hanya diberikan infromasi bahwa TPS Sementara tersebut akan menggunakan geomembran dan talut untuk menahan air lindi.
“Namun, praktiknya, geomembran dan talut bukan menjadi solusi yang bisa menahan aliran lindi. Warga telah membuktikan dengan melakukan pengecekan di TPA Transisi yang menggunakan geomembran,” ujar Kadiv Kampanye dan Advokasi WALHI Yogyakarta, Elki Setiyo.
Terkait dengan hal itu, Panewu Piyungan, Muhammad Baried mengatakan saat ini sejumlah upaya telah dilakukan oleh DLH Bantul untuk menyelesaikan pembangunan TPS Sementara di Puncak Bucu.
Salah satunya adalah dengan menerapkan teknologi tinggi agar TPS sementara tidak mencemari lingkungan sekitar, termasuk wilayah Padukuhan Banyakan 1 hingga Padukuhan Banyakan 3 dan Padukuhan Pagergunung 1 dan 2 yang berbatasan langsung dengan lokasi TPS Sementara.
“Jadi program ini tetap jalan. Yang ditakutkan oleh warga Sitimulyo kan jika musim hujan, nantinya lindinya sampai ke daerah mereka karena berada dibawah Puncak Bucu. Ini sudah diantisipasi oleh DLH,” katanya.
Sebelum membangun TPS sementara di Puncak Bucu, Baried mengatakan, pihaknya bersama dengan DLH dan Pemerintah Kalurahan Srimulyo telah menggelar sosialisasi kepada masyarakat.
BACA JUGA: Warga Tolak Pembangunan TPS Sementara di Puncak Bucu Piyungan, Pemkab Masifkan Sosialisasi
Nantinya akses masuk TPS sementara di Puncak Bucu, kata Baried tidak akan melewati wilayah kalurahan Srimulyo dan kalurahan Sitimulyo. “Begitu juga dengan akses keluar truk, tidak akan melewati Srimulyo dan Sitimulyo. Tapi akan langsung keluar melalui Jalan Bawuran,” jelasnya.
Lebih lanjut Baried mengungkapkan jika TPS sementara di Puncak Bucu hanya akan beroperasional sampai 31 Desember 2024.
Hal ini sesuai dengan permintaan dari Pemda DIY yang meminta agar Pemerintah Kalurahan Srimulyo membantu menampung sampah dari Kota Jogja yang kini darurat sampah. “Dan, setelah 31 Desember 2024, nanti Pemkab akan mencari lokasi lain,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News