Cerp-lechapus.net, SLEMAN—Di tengah isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim justru menyebut akan membatalkan kenaikan UKT tahun ini. Sebagai kampus negeri, Universitas Gadjah Mada (UGM) pun bakal memenuhi ketentuan tersebut.
“Kami akan tetap mematuhi ketentuan dari negara sepanjang ada instruksi lebih detail. Karena kan ada turunannya,” tegas Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi pada Senin (27/5/2024).
Andi menunggu mekanisme lanjutan dari Kemendikbudristek bila kenaikan UKT dibatalkan tahun ini. Karena pada kasus mahasiswa yang diterima pada jalur prestasi, mereka telah membayarkan UKT sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan sebelumnya.
“UGM sendiri itu kan sudah ada Keputusan Rektor terkait dengan UKT dan calon mahasiswa yang seleksi melalui berbasis prestasi itu kan sudah membayar, sudah selesai pembayarannya. Nah mekanisme teknis itu seperti apa, kami menunggu arahan dari kementerian,” lanjut Andi.
Baca Juga
Menag Yaqut: UKT Jangan Memberatkan Mahasiswa!
UKT Tahun Ini Dibatalkan, Nadiem: Angka Kenaikannya Memang Mencemaskan
Prabowo dan Nadiem Makarim Punya Pandangan Beda soal UKT
Selama hampir lima tahun terakhir, UGM sendiri baru melakukan penyesuaian UKT pada tahun ini. Sementara selama lima tahun ke belakang, UGM disebut Andi tidak pernah menaikkan besaran nilai UKT. “Jadi UGM itu tidak pernah menaikkan [UKT] hampir lima tahun ya, baru tahun ini ada penyesuaian,” ungkapnya.
Kini, dengan adanya wacana pembatalan kenaikan UKT yang disampaikan oleh Mendikbudristek, dinilai Andi bakal ada konsekuensinya. Pasalnya sampai saat ini ada peraturan menteri yang diimplementasikan oleh PTN di Indonesia termasuk UGM.
“Ketika kemudian ada pembatalan kenaikan UKT, bagaimana dengan Permendikbudnya dan seperti apa implementasinya khususnya terhadap anak-anak yang sudah membayar. Karena untuk yang berbasis prestasi itu sudah selesai, sudah ditutup. Mereka sudah selesai pembayarannya,” tegasnya.
Di luar teknis mekanisme yang bakal dikeluarkan dalam pembatalan UKT ini, secara prinsip UGM lanjut Andi masih menjadi bagian dari perguruan tinggi negeri. Karenanya UGM akan menjalankan instruksi dari menteri.
“Tetapi perlu dikaji dampak khususnya berkaitan dengan Permendikbudristek sendiri dan juga implementasi yang sudah dilakukan oleh PTN khususnya untuk anak-anak yang masuk lewat seleksi nasional berbasis prestasi,” imbuhnya.
Dijelaskan Andi penyesuaian UKT yang diterapkan UGM tahun ini terhitung bervariasi. Penyesuaian UKY yang dilakukan tak melulu naik. Andi menyebut ada enam prodi di UGM yang justru UKT-nya turun.
“Penyesuaiannya bervariasi bahkan ada enam prodi itu yang turun, turun dia punya UKT. Seperti Fakultas Filsafat itu turun UKT-nya. Program Studi Sosiologi itu turun. Tetapi di sisi yang lain ada juga yang naik, ada juga yang tetap,” katanya.
Andi menambahkan bila range kenaikan UKT di UGM tahun ini mulai dari rentang Rp200.000 sampai Rp5,3 juta. Sementara nilai UKT yang turun berkisar dari nominal Rp580.000 sampai Rp1,7 juta. Di sisi lain, jumlah mahasiswa dengan UKT 0 di UGM lanjut Andi ada di atas 20%.
Keluarnya pernyataan Mendikbudristek tentang pembatalan kenaikan ini bakal membuat perguruan tinggi mencari sumber pendanaan lain untuk menutup biaya operasional kampus.
“Kalau dari sisi UGM sendiri ya ini menjadi cambuk bagi UGM untuk mencari resources lain, untuk menutupi biaya operasional ya. Baik itu dari penelitian, dari kerja sama dan juga filantropi dari perusahaan-perusahaan ataupun BUMN, kita lebih banyak di situ dan juga dari badan usaha milik UGM,” lanjutnya.