Cerp-lechapus.net, Jogja– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jogja masih terus mengejar ketercapaian perekaman KTP Elektronik. Selain menyasar lansia dan warga dengan keterbatasan fisik, Dukcapil juga berfokus untuk menyasar warga Kota Jogja berusia 16 tahun untuk melakukan perekaman KTP Elektronik.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Jogja Trisminingsih menuturkan capaian warga Kota Jogja yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik terbilang tinggi. Hingga saat ini telah mencapai 99,6 persen. Namun, pihaknya tetap mendorong warga berusia menuju 17 tahun untuk melakukan perekaman KTP Elektronik.
“Anak usia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman KTP Elektronik. Tapi, KTP Elektroniknya baru bisa diambil saat usia memasuki 17 tahun,” ujarnya.
Dia memastikan persyaratan pembuatan adminduk mudah. Dia berharap kesadaran masyarakat juga meningkat seiring dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan. Sebab, masyarakat yang belum memahami pentingnya kepemilikan adminduk cukup menjadi kendala.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Pencetakan KTP Elektronik di Jogja Membeludak
Berbagai upaya dilakukan Dinas Dukcapil untuk semakin memudahkan akses warga dalam membuat KTP Elektronik. Misalnya, dengan upaya jemput bola. Lalu, bisa juga mendatangi Mal Pelayanan Publik dan Kantor Dinas Dikpora Kota Jogja bagi pelajar. Upaya jemput bola juga menyentuh masyarakat yang punya keterbatasan fisik. Dukcapil tetap memberi pelayanan meski hanya ada satu orang yang dilayani.
“Selain itu, warga bisa mengunjungi drive thru untuk membenahi KTP yang rusak atau hilang dengan menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian dan membawa Kartu Keluarga (KK),” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News