Sport

Usai Dilantik, Panwascam Diminta Mulai Awasi Tahapan Pilkada

×

Usai Dilantik, Panwascam Diminta Mulai Awasi Tahapan Pilkada

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, KULONPROGO —Sebanyak 36 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024 di Kulonprogo resmi dilantik pekan ini. Tak hanya melantik Panwascam sebagai garda terdepan pengawasan pemilu, Bawaslu Kulonprogo juga bakal melakukan pemetaan TPS untuk menekan terjadinya konflik saat perhelatan Pilkada. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulonprogo, Marwanto mengungkapkan tugas dan wewenang Panwascam dalam Pilkada ialah mengawasi setiap tahapan Pemilu. Mulai dari pemutakhiran data pemilih, pengawasan pelaksanaan kampanye, memastikan perlengkapan pemilihan dan pendistribusiannya dan masih banyak lagi. Termasuk mengawasi jalannya pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara maupun pengawasan saat terjadi pelaksanaan dan penghitungan suata ulang. 

“Hari ini kami melantik Panwascam untuk Pilkada 2024 di 12 Kecamatan, setiap kecamatan ada tiga orang. Dari 36 Panwascam yang kita lantik, itu sebagian besar 31 orang itu Panwas yang bertugas kemarin di Pemilu,” kata Marwanto pada Jumat (24/5/2024) di Swiss-Belhotel Temon

Mengingat banyaknya tugas yang diemban Panwascam, pelantikan mereka disebut Marwanto sebagai momentum penting. Keberadaan Panwascam lanjut Marwanto menjadi salah satu garda terdepan dalam pengawasan Pilkada nanti. 

“Bagi kami ini momentum yang sangat penting karena Panwascam menjadi salah satu garda depan pengawasan Pilkada,” tegasnya. 

Di sisi lain, tak hanya menyiapkan Panwascam sebagai garda terdepan untuk mengawasi jalannya Pilkada, Bawaslu Kulonprogo juga mulai melakukan pemetaan terkait potensi konflik. Bawaslu memetakan ulang TPS yang mungkin rawan di Pilkada mendatang. Dalam hal ini jangan sampai pemilih ditempatkan pada TPS yang jauh atau sulit dijangkau. 

BACA JUGA: Mantan Sekda dan Bupati Berebut Rekomendasi Gerindra dalam Pilkada Sleman

“Hal ini perlu kita awasi karena nanti jangan sampai TPS yang terbentuk itu membuat pemilih menjadi jauh dan sulit menjangkau TPS. Jadi di tahap awal ini pemetaan TPS bisa menjadi salah satu potensi rawan karena nanti ada problem-problem terkait warga ini mau dimasukkan ke mana,” lanjutnya. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina menambahkan dengan Pilkada yang lebih berskala akar rumput, Panwascam harus mengidentifikasi dan mencari akar masalah yang lebih bersifat kelokalan. Gunanya, identifikasi ini dapat menjadi bekal untuk mengantisipasi konflik dan membuat jalannya pemilihan berjalan lancar dan berintegritas. 

“Walaupun Kabupaten Kulonprogo ini adalah salah satu kabupaten sangat kondusif di DIY namun tetap kita harus berhati-hati dan waspada. Karena politik itu sifatnya dinamis dan kita tidak boleh terlena dalam keadaan yang aman-amans saja,” ungkapnya. 

Pemataan masalah bisa dilihat dari tahapan-tahapan yang dilalui. Misalnya tahap yang terdekat saat ini pemutakhiran data Pemilu. Permasalahan dalam tahapan ini bisa berupa warga yang meninggal dunia namun masih masuk dalam daftar pemilih, lalu ada warga yang sudah pindah namun tetap masuk daftar pemilih dan sebagainya. 

“Isu lokal ini sangat sensitif, calon-calon hadir dan berdekatan langsung dengan masyarakat. Sehingga pemilih yang meninggal dunia, kemudian pemilih yang sudah pindah alamat jangan lagi masuk ke dalam DPT,” ungkapnya. 

Selain itu aspek kerawanan juga patut diwaspadai pada wilayah-wilayah basis pendukung calon. Belum lagi daerah rawan bencana yang juga masuk kategori rawan dalam gelaran Pemilu. 

“Tentunya pengawas kecamatan harus paham bagimana kondisi dari kecamatannya masing-masing. Untuk apa, untuk bisa nanti melakukan pencegahan, pengawasan dengan maksimal,” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *