Cerp-lechapus.net, JAKARTA—Komisi X DPR RI segera memanggil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pimpinan Nadiem Makarim untuk membahas soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi.
Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf mengatakan kenaikan UKT tersebut tidak wajar dan perlu untuk duduk bersama membicarakan hal tersebut. “Ini menurut kami tidak wajar, sehingga kami melihat bahwa perlu ada kita dudukkan bersama dan kami besok akan memanggil Kemendikbud dan DPR juga langsung membuat panja biaya pendidikan,” katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2024).
Dia menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi, adalah banyaknya kenaikan UKT terutama untuk mahasiswa baru, yang pada saat sudah dinyatakan diterima masuk kuliah, lalu dikabarkan tiba-tiba UKT naik.
“Kalau kenaikan UKT itu sudah disepakati bersama dengan orang tua siswa di awal bahwa akan ada kenaikan, mengikuti inflasi, saya rasa itu masih fair, tapi ini, banyaknya kenaikan terutama untuk mahasiswa baru, yang ketika mereka sudah masuk tiba-tiba UKT naik,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ada beban melalui Permendikbud No. 2/2024, yang untuk pembiayaan itu diserahkan kepada perguruan tinggi tanpa dasar yang kuat.
“Kami harus me-review dan kami akan panggil dan kami akan minta kesimpulan tadi adalah meminta pemerintah merevisi Permendikbud 02/2024 sesegera mungkin,” tambahnya.
BACA JUGA: Soal UKT Maksimal di PTN, Kemendikbudristek Ingatkan Aturan Ini
Kemudian, dia menjelaskan bahwa rencananya besok sudah ada beberapa isu-isu yang harus dibahas, jadi mudah-mudahan besok bisa disampaikan.
Diketahui, UKT Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi ramai dibahas lantaran adanya kenaikan tidak wajar, salah satunya di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Kenaikan UKT tersebut mendapat banyak protes dari calon mahasiswa baru karena dinilai tidak masuk akal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com