Cerp-lechapus.net, TANJUNG SELOR—Seorang ayah di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, berinisia S, 38, ditangkap polisi setempat. Ia tega mencabuli anak perempuannya sendiri berusia 7 tahun.
Kasus tersebut kini masihd alam pemeriksaan polisi di Polres Malinau. “Kasus ini sedang kami tangani setelah ibu korban yang juga istri dari tersangka melaporkan perbuatan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono di Malinau, Kamis (16/5/2024)
Diketahui, perbuatan asusila itu dilakukan tersangka secara berulang, dan Kasat Reskrim mengungkap motif tersangka melakukan perbuatan tersebut.
“Tersangka S melakukan perbuatan tersebut karena sering menonton video porno atau bokep,” ujarnya.
BACA JUGA: Aksi Cabul Ayah pada Anaknya, Polisi: Pelaku Tega Cabuli Anaknya saat Baru Alami Lakalantas
Kasus itu terungkap karena korban yang masih berusia tujuh tahun ini akhirnya melaporkan perbuatan ayahnya kepada ibunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara