Sport

Indeks Keterbukaan Informasi Publik DIY 2024 Mulai Disusun

×

Indeks Keterbukaan Informasi Publik DIY 2024 Mulai Disusun

Sebarkan artikel ini



JOGJA—Komisi Informasi Pusat (KIP) RI bersama instansi terkait mulai menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 di DIY, Jumat (2/8/2024).

Penyusunan dilaksanakan dengan melibatkan unsur praktisi media daring, cetak, akademisi, badan publik, organisasi non-pemerintah dan sektor usaha.

Komisioner KPI RI, Handoko Agung Saputro, mengatakan diskusi kelompok terpumpun penyusunan IKIP DIY 2024 menjadi bagian dari metodologi ilmiah untuk mencari dan menghimpun data dan fakta serta persepsi yang ditampilkan dari kelompok kerja daerah.

Sebagai bagian dari kegiatan ilmiah, maka penyusunan harus mengedepankan pandangan dan sikap objektif rasional.

“Penyusunan IKIP 2024 mengacu pada data sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2023 di lima kabupaten dan kota di DIY,” katanya.

Karena penyusunan mengedepankan aspek rasionalitas dan objektivitas, maka pemerintah tidak perlu berkecil hati jika masyarakat menilai informasi publik dari pemerintah belum maksimal. Sebaliknya, informan ahli harus netral dan proporsional dalam menilai.

“Salah satu yang dinilai berkaitan dengan regulasi yang mengatur soal IKIP atau tidak. Nanti penilaian awal dari informan ahli menjadi dasar sebanyak 70 persen dalam penentuan skor IKIP,” katanya.

BACA JUGA: ASN Gunungkidul Kedapatan Menikah Siri Dua Kali Tanpa Izin, Bakal Disanksi Berat

Ketua KID DIY, Erniati, mengatakan pelibatan berbagai unsur dan elemen masyarakat dalam penyusunan IKIP diharapkan bisa menjadi pembeda dan benar-benar mampu menangkap potret IKIP di wilayah secara akurat.

Penilaian dari berbagai unsur itu akan menjadi sudut pandang berbeda untuk melengkapi penyusunan IKIP.

“Tahun lalu skor IKIP DIY berada di angka sedang, dan harapan kami tahun ini bisa meningkat ke skor baik,” kata dia.

Erniati mengatakan ada beberapa aspek yang dinilai dalam penyusunan IKIP yakni bidang politik, sosial, ekonomi dan hukum. Keempat sektor itu dinilai menjadi representasi bidang yang paling signifikan berpengaruh terhadap IKIP di suatu wilayah.

“Sektor hukum, ekonomi, sosial dan politik sangat berpengaruh terhadap informasi publik suatu wilayah,” katanya. (***)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *