Sport

KPU Jogja Tegaskan Tak Ada Joki Pantarlih dalam Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

×

KPU Jogja Tegaskan Tak Ada Joki Pantarlih dalam Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, JOGJA— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menegaskan tidak ada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di wilayah setempat yang menggunakan tenaga joki dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

“Laporan dari kita sejauh ini tidak ada pantarlih yang menggunakan joki atau pantarlih yang bekerja di belakang meja,” kata Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Jogja Zuhad Najamuddin dihubungi di Yogyakarta, Selasa (16/7/2024)

Menurut Zuhad, selain mendapat pengawasan, KPU Kota Yogyakarta juga telah memberikan pembekalan kepada seluruh petugas patarlih di wilayah ini yang berjumlah 1.234 orang.

“Kami sudah bekali teman-teman dengan bimbingan teknis (bimtek) kemarin bahwa memang harus yang mengerjakan itu yang bersangkutan,” kata dia.

Dia mengatakan setiap petugas patarlih telah dibekali pemahaman bahwa coklit dengan mendatangi warga secara langsung adalah untuk mendapatkan data pemilih yang valid dan komprehensif untuk Pilkada 2024.

“Benar-benar data yang paling mutakhir, jadi harus turun di lapangan,” ujar dia.

Meski belum ada laporan pelanggaran pantarlih ke KPU Kota Jogja , Zuhad berharap Bawaslu Kota Yogyakarta melalui pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) segera berkoordinasi manakala mendapat temuan pelanggaran.

BACA JUGA: Pilkada 2024, Bawaslu Kota Jogja Temukan Pelanggaran dalam Proses Coklit

Agar tidak ada gesekan di akar rumput, dia meminta PKD dapat berkoordinasi melalui panitia pemungutan suara (PPS) apabila menemukan permasalahan terkait petugas pantarlih, termasuk apabila muncul kasus joki seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Jadi tidak langsung ke pantarlihnya agar tidak ada gesekan, tidak ada masalah di level bawah,” ujar dia.

Dia juga mengimbau masyarakat berinisiatif untuk segera melapor ke KPU Kota Jogja , PPK maupun PPS apabila merasa belum didatangi petugas pantarlih untuk coklit Pilkada 2024.

Masyarakat juga nantinya dapat mengecek secara langsung apakah namanya sudah masuk di daftar pemilih tetap (DPT) atau belum dengan mengakses situs Cek DPT Online KPU.

“Masih ada waktu sampai 24 Juli (akhir masa coklit) jadi masih ada waktu seminggu lagi untuk kita masukkan menjadi daftar pemilih yang nanti kita akan plenokan menjadi daftar pemilih sementara,” kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan pantarlih pada saat melakukan coklit untuk Pilkada 2024 menggunakan tenaga joki dengan melimpahkan tugasnya ke orang lain.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati menyatakan pihaknya menemukan pelanggaran oknum petugas pantarlih dalam proses coklit data pemilih Pilkada 2024 berdasar hasil uji petik di Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta.

Siti menuturkan dalam temuan itu, oknum pantarlih dilaporkan hanya mendata warga berdasarkan berkas dokumen yang dimiliki pengurus RT.

“Mendata terlebih dulu dengan berkas dokumen yang dimiliki pengurus RT kemudian tinggal menempel stiker tanpa ketemu pemilik rumah,” kata dia.

Terhadap temuan itu, Siti menyebut jajaran PKD setempat telah memberikan saran perbaikan kepada PPS.

“Ditindaklanjuti dengan supervisi ketugasan pantarlih di lapangan dan memastikan pantarlih bertugas sesuai dengan SOP yang ditetapkan,” ujar Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *