Cerp-lechapus.net, JOGJA—PT. PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina bakal memperluas realisasi program jaringan gas perkotaan di wilayah DIY. Pada tahun ini ditargetkan rumah tangga di Kota Jogja sudah tersambung dengan program ini.
Direktur Utama PT. PGN Tbk Arief Setiawan mengatakan, jaringan gas kota yang akan dibangun nanti akan disalurkan ke rumah-rumah maupun industri, baik kecil maupun besar. Selain bisa menghemat uang negara, masyarakat tentu akan diuntungkan karena harga gas akan lebih murah.
BACA JUGA: PGN Dukung Pemanfaatan Gas Bumi Industri Secara Berkelanjutan
Gas yang dialirkan pun merupakan gas domestik yang bersumber dari gas bumi milik Indonesia sendiri. “Jaringan gas kota ini penting, karena secara langsung nantinya akan menyelamatkan keuangan negara,” katanya seusai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kemarin.
Arief menjelaskan, penerapan jaringan gas perkotaan ini mampu mengurangi penggunaan gas tabung yang pada akhirnya juga akan mengurangi proses distribusinya. Dengan begitu juga berdampak pada pengurangan emisi udara, sehingga kualitas udara di DIY akan lebih baik.
Masyarakat pun tidak perlu lagi repot-repot secara berkala membeli gas karena sudah tersedia langsung di rumah.
“Kami saat ini sudah memiliki roadmap pembangunannya. Petanya sudah ada tinggal berkoordinasi dengan Pemda DIY dalam pelaksanaannya karena kami diingatkan Sri Sultan sebagian tanah yang akan dilalui adalah tanah lava. Karena kami juga tidak mau nantinya pembangunan jaringan gas ini menyisakan dampak yang jelek,” katanya.
Kepala DPUPESDM DIY Anna Rina Herbranti menyatakan, proses pembangunan pipa jaringan gas perkotaan harus dilakukan dengan hati-hati serta melalui perencanaan yang matang. Pihaknya menyebut, ada syarat teknis yang harus dilewati dalam membangun jaringan gas kota yakni kedalaman pipa, pengembalian ke kondisi semula dan lain sebagainya.
“Selain itu lokasi yang dimohonkan harus disetujui oleh Pemda setempat. Kemudian juga harus ada sosialiasi kepada masyarakat tentang program ini dan manfaatnya apa saja. Jaringan gas juga dilarang melewati situs cagar budaya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News