Cerp-lechapus.net, JOGJA—Para abdi dalem di kompleks Kadipaten Pakualaman, Jogja, mendapat layanan jemput bola pembuatan paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu (10/7/2024). Layanan ini disebut dengan Jempol Karyo.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Tedy Riyandi mengatakan jumlah pemohon paspor dalam layanan Jempol Karyo tersebut mencapai 43 abdi dalem.
“Ini adalah layanan paspor yang menjadi inovasi kami untuk semakin mempermudah masyarakat,” ujar dia.
Tedy menjelaskan layanan Jempol Karyo merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI).
Permohonan yang dilayani dalam Jempol Karyo meliputi permohonan paspor baru serta penggantian habis berlaku.
Layanan Jempol dapat diajukan oleh instansi pemerintah, perkantoran, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi serta warga kompleks perumahan dengan ketentuan jumlah pemohon minimal 30 orang.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto setiap instansi di jajarannya harus melakukan berbagai inovasi untuk menciptakan kemudahan bagi masyarakat.
BACA JUGA: Dua Korban Meninggal Dunia Terseret Arus Pantai Parangtritis Ternyata Satu Keluarga, Ini Kronologinya
“Kami tidak hanya pasif dalam memberikan layanan. Kita buka layanan di luar kantor yang tujuannya untuk semakin memudahkan. Kami sangat apresiasi dan sesuai dengan komitmen Kanwil Kemenkumham DIY,” kata dia.
Salah seorang abdi dalem Ninik Dini Wijayanti mengatakan program Jempol Karyo telah terbukti mampu memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Ninik Dini Wijayanti selaku pihak yang menerima layanan tersebut.
“Program Jempol Karyo ini sangat membantu kami yang membutuhkan paspor khususnya paspor elektronik di tengah kesibukan Sekretariat Kadipaten Pakualaman. Terima kasih kepada Kantor Imigrasi Yogyakarta yang telah memberikan layanan terbaik kepada para Abdi Dalem di Kadipaten Pakualaman” ujar Ninik Dini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara