Cerp-lechapus.net, BANTUL–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul menghentikan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah liar sementara. Hal itu dilakukan hingga tempat pembuangan sampah (TPS) yang dapat digunakan warga.
“OTT sampah kami belum bergerak kembali,” ujar Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayu Broto, Kamis (27/6/2024).
BACA JUGA: Libatkan CSR, Dukung Penanganan Sampah Pantai Selatan
Dia menyampaikan hal itu lantaran pihaknya masih menunggu kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk menyiapkan TPS.
“Kalau TPS sudah siap digunakan, kami akan kembali menggelar OTT yustisi,” ujarnya.
Meski begitu, menurut Jati pihaknya masih memantau pembuangan sampah liar di beberapa ruas jalan yang marak disasar pembuang sampah liar. Beberapa ruas jalan tersebut antara lain di sisi utara perempatan Druwo, tepatnya di Jl. Parangtritis; dan Ringroad Selatan, Tamanan, Banguntapan.
BACA JUGA: Isi Liburan Sekolah, Anak-Anak di Sleman Diperkenalkan tentang Pengolahan Sampah Jadi BBM
Menurut Jati, apabila tetap dilakukan OTT maka tidak akan banyak berdampak terhadap pengurangan pembuangan sampah liar. Menurutnya saat ini masyarakat di Bantul dan Kota Jogja masih kesulitan membuang sampah lantaran belum ada TPS yang tersedia.
Jati pun mengaku tetap melakukan pengawasan terhadap pembuang sampah liar, namun hanya pihaknya hanya memberikan pembinaan terhadap pelaku pembuang sampah liar.
“Kita pengawasan tetap, tetapi tidak ada denda dan yustisi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News