Sport

40 Ribu ASN Pusat Diseleksi untuk Dipindah ke IKN

×

40 Ribu ASN Pusat Diseleksi untuk Dipindah ke IKN

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, JAKARTA – Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan penilaian kompetensi dan potensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang berupaya memetakan kriteria ASN yang akan dipindah ke IKN.

“Jadi kita mendapat program prioritas untuk melakukan penilaian potensi dan kompetensi para ASN, bukan untuk IKN ‘tok’, salah satunya bisa dipakai sebagai dasar untuk pemindahan ke IKN,” katanya, saat ditanyai awak media di Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (12/6/2024) dilansir bisnis.com

Dia mengatakan bahwa targetnya ada sebanyak 60.000 ASN yang dipetakan dengan alokasi anggaran sebesar Rp5,5 miliar.

“Target tersebut terdiri dari 40.000 ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dan 20.000 ASN dari instansi penyangga IKN,” ujarnya.

BACA JUGA: Ribuan ASN Bakal Dipindah ke IKN, Ini Jadwalnya

Lebih lanjut, dia mengungkap ada kompetensi manajerial sosial budaya dengan delapan kriteria, terutama talenta-talenta digital.

“Pokoknya begini, kompetensi manajerial sosial budaya ada beberapa kriteria, ada delapan kriteria itu, yang semua tetap kita sampaikan ke Pak Menteri (PAN-RB), ke semua yang berkepentingan untuk menentukan kebijakan,” ucapnya.

Adapun dia menjelaskan bahwa alurnya nanti tiap kementerian atau lembaga akan merekomendasikan ASN yang akan dipetakan dan diuji kompetensinya oleh BKN.

Sementara itu, Plh Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN, Suharmen mengatakan bahwa akan memastikan yang bersangkutan memang sesuai pada saat dipindahkan ke IKN.

“Pokoknya yang dipindah ke IKN banyak aspeknya, bukan hanya diberi kewenagan untuk potensi dan kompetensi,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *