Sport

Tak Perlu Khawatir, Menabung di Bank Digital Telah Dijamin LPS

×

Tak Perlu Khawatir, Menabung di Bank Digital Telah Dijamin LPS

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut sama dengan bank konvensional, menabung di bank digital juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan sesuai dengan Undang-Undang, OJK merupakan otoritas melakukan pengawasan pada industri perbankan. Dia menjelaskan bank digital adalah bank melakukan kegiatannya secara digital.

BACA JUGA : Pengguna Aplikasi Raya Capai 750.000 Nasabah, Kini Buka CB di Jogja

OJK sudah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait produk dan aktivitas yang bisa dilakukan oleh bank. POJK tersebut juga menjamin risiko. “Untuk simpanan di bank tetap dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan LPS,” katanya, Rabu (12/6/2024).

Oleh karena itu mestinya masyarakat tidak perlu khawatir menabung di bank baik digital dan konvensional. Sepanjang nasabah paham dan mengikuti perkembangan teknologi. “Mestinya tidak [membuat masyarakat khawatir],” lanjutnya.

Sebelumnya, Head of Transaction Services Operations PT Bank Jago Tbk, Widiarto Proboprasetyo mengatakan literasi perlu didorong terlebih dahulu sebelum masyarakat menggunakan produk jasa keuangan. Agar paham tentang apa financial habit yang baik.

BACA JUGA : Perkarya Pemahaman Media tentang Bank Sentral, BI DIY Gelar Capacity Building

“Kita bisa memanfaatkan semua baik produk digital dan produk bank konven di luar sana,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *