Cerp-lechapus.net, SLEMAN—Lurah Donokerto, Turi, R Waluyo Jati memastikan tidak ada masalah berkaiatan dengan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya. Warga mendukung karena fasilitas ini menjadi salah satu solusi untuk menangani persoalan sampah yang kini merebak.
“Sudah dilakukan empat kali sosialisasi dan warga mendukung program ini,” kata Jati saat dihubungi, Senin (10/6/2024).
Dia menjelaskan, pembangunan TPST Donokerto rencananya bertempat di Padukuhan Ngemplak. Lahan yang dipergunakan merupakan tanah kas desa seluas 1,1 hektare.
“Akan dibangun tahun ini. Tapi, untuk proses pemanfaatan hingga sekarang masih menunggu izin dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,” ungkapnya.
Meski menyatakan mendukung pembangunan TPST Donokerto, namun ia mengakui ada permintaan warga yang diinginkan warga. Sebagai contoh, pada saat pengoperasian ada permintaa warga bisa dilibatkan sebagai tenaga kerja sehingga masuk dalam program pemberdayaan Masyarakat.
Di sisi lain, juga ada permintaan agar Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) bisa menjadi garda terdepan dalam kolaborasi penangan sampah.
“Yang tak kalah penting, Amdal untuk proses pembangunan benar-benar diperhatikan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Bangun TPST di Donokerto Turi, Masuk Tahap Lelang
Selain itu, juga ada harapan pada saat pengoperasian harus benar-benar memerhatikan standar operasi prosedur (SOP) sehingga tidak menimbulkan polusi bau dan lainnya. “Harus saling menguntungkan sehingga symbiosis mutualisme bisa diwujudkan,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani mengatkan, Pemkab terus berupaya melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah sampah, pasca-ditutupnya TPA Piyungan.
“Kami sudah punya dua TPST [Tamanmartani di Kapanewon Kalasan dan Sendangsari di Kapanewon Minggir]. Tahun ini kita bangun lagi Kalurahan Donokerto, Turi,” Epi.
Dia menjelaskan, untuk lokasi tidak ada masalah karena sudah menyiapkan lahan dengan luas sekitar 1-1,5 hektare. Meski demikian, ia tidak menyebut secara rinci lokasinya dan tanah yang dipergunakan merupakan tanah kas desa.
“Ini sedang proses izin pemanfaatan ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Untuk lokasinya kurang hafal, takutnya nanti salah, tapi yang jelas ada di Kalurahan Donokerto,” katanya.
Menurut Epi, meski masih dalam persiapan, namun proses tender sudah dimulai. Untuk saat sekarang lelang dilakukan untuk konsultan pengawas pembangunan TPST Donokerto.
“Sambil menunggu izin gubernur keluar, kita terus berproses secara simultan. Setelah lelang konsultan pengawas akan dilanjutkan ke tender pengerjaan. Ini dilakukan agar biar cepat jalan pada saat pemenang lelang pengerjaan ditentukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News