Cerp-lechapus.net, JAKARTA—Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi agar Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali penerimaan Palestina sebagai anggota penuh PBB.
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 143 negara. Hanya 25 negara yang abstain dan 9 negara seperti Argentina, Hongaria, Israel, Amerika Serikat (AS), dan Republik Ceko yang menolak.
BACA JUGA: Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
Adopsi resolusi tersebut disambut dengan tepuk tangan di aula Majelis Umum PBB. Melansir TASS, dokumen tersebut mencakup sembilan klausul.
Selain rekomendasi kepada Dewan Keamanan untuk membahas penerimaan Palestina ke PBB, rekomendasi tersebut juga memuat gagasan bahwa Palestina harus diberikan sejumlah hak prosedural sebagai negara anggota penuh dengan dasar pengecualian dan tanpa menimbulkan preseden.
Secara khusus, Palestina akan dapat memasukkan dirinya ke dalam daftar pembicara pertemuan mengenai isu Timur Tengah, mengusulkan amandemen dan membuat proposal prosedural atas nama sekelompok negara.
Pada saat yang sama, dokumen tersebut juga menekankan bahwa saat ini Palestina menjadi negara pengamat dan oleh karena itu tidak akan memiliki hak suara di Majelis Umum, dan perwakilannya tidak akan dapat mengajukan pencalonan mereka ke badan-badan PBB.
Belum lama ini, AS menggunakan hak vetonya, menghalangi rancangan resolusi Aljazair yang merekomendasikan pengakuan Palestina sebagai negara anggota penuh PBB, pada April lalu.
LDokumen tersebut didukung oleh 12 anggota Dewan Keamanan, termasuk Rusia dan China. Swiss dan Inggris abstain. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel Katz menyatakan berterima kasih kepada AS atas keputusannya tersebut.
Saat ini, Palestina berstatus pengamat permanen. Pemerintah Palestina mengajukan permohonan keanggotaan penuh di PBB pada 2011, tetapi kemudian Palestina memutuskan untuk tetap menjadi pengamat permanen untuk sementara waktu.
Adapun Palestina belum lama ini mengirimkan surat kepada Dewan Keamanan meminta untuk melanjutkan peninjauan permohonan keanggotaan penuh PBB, pada April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com