Sport

Coklit Hampir Rampung, Warga Wafat Tanpa Surat Kematian Jadi Kendala KPU Jogja

×

Coklit Hampir Rampung, Warga Wafat Tanpa Surat Kematian Jadi Kendala KPU Jogja

Sebarkan artikel ini



Cerp-lechapus.net, JOGJA—Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro menuturkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih sebagai persiapan gelaran Pilkada Kota Jogja 2024 hampir selesai. Hingga Kamis siang (18/7), capaian coklit telah mencapai 99,98 persen.

“Hari ini mencoklit Gusti Paku Alam X beserta istri dan kerabatnya di Pura Pakualaman. Kami kejatah di Rejowinangun dan Cokrodiningratan, insya Allah hari ini bisa 100 persen tercoklit,” ujar Harsya saat ditemui, Kamis (18/7/2024).

BACA JUGA: Sah, Koalisi Sleman Bersatu Mengusung Harda Kiswaya Sebagai Bacabup di Pilkada 2024

Harsya menuturkan, sejauh ini ada sejumlah kendala yang dihadapi oleh para pantarlih. Seperti sulitnya bertemu dengan warga yang bersangkutan lantaran ketatnya keamanan di perumahan. Lalu, ada juga warga yang telah meninggal, tapi keluarga tak bisa menunjukkan akta kematiannya.

Harsya menyebut, warga yang sudah meninggal ditemui hampir di setiap TPS. Jumlahnya, dia belum tahu pasti, sebab masih dilakukan rekapitulasi.

“Tapi ratusan warga Kota Jogja yang kami identifikasi wafat sebelum proses coklit. Nanti tahapan hasil perbaikan akan koordinasi dengan kerabat, ketika sudah ada angka kematian, kami bisa melakukan pencoretan,” imbuhnya.

Harsya menambahkan tahapan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Jogja akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2029. Hingga saat ini, tak ditemui adanya calon yang maju dari jalur perseorangan.

BACA JUGA: Koalisi Sleman Bersatu Masih Menggodok Calon Pendamping Harda Kiswaya di Pilkada Sleman

Untuk memastikan pencalonan wali kota dan wakil wali kota Jogja berjalan lancar, pihaknya turut menggelar rapat koordinasi. Dia juga turut mengundang berbagai pihak, mulai dari peserta pemilu hingga pemangku kepentingan di Kota Jogja.

“Poin yang disampaikan, tahapan Pilkada di Kota Jogja seperti apa. Kemudian pencalonan wali kota Jogja persyaratannya apa saja. Kemungkinan tanggal 12 Agustus ke atas parpol semakin mengerucut untuk mencari pasangan calon masing-masing,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *