Sport

Cedera Olahraga, Perawatan Dijamin JKN

×

Cedera Olahraga, Perawatan Dijamin JKN

Sebarkan artikel ini



JOGJA—Upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin dirasakan. Salah satu peserta yang telah merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan ini adalah Katarina Erlita.

Warga Rejowinangun, Kotagede tersebut rutin berolahraga seminggu sekali, khususnya olahraga yang dilakukan di gimnasium. Dia menceritakan pernah mengalami cedera tangan akibat aktivitas rutinnya ini.

Waktu itu ia sedang berolahraga crossfit di sebuah fasilitas gimnasium di Kotagede. Seusai olahraga, tangannya mengalami cedera yakni tidak bisa diluruskan. “Kemudian saya berobat ke klinik Romadhon karena tangan tidak bisa diluruskan pasca olahraga,” ujarnya, Senin (24/6/2024).

Klinik tersebut merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar. Di situ, dia mendapat obat pelemas otot, diresepkan untuk konsumsi obat tiga hari. Namun setelah tiga hari meminum obat pelemas otot, tangannya tetap belum bisa diluruskan sepenuhnya. Meski demikian dokter mendiagnosis tidak ada patah tulang, sehingga tidak perlu dirujuk ke rumah sakit untuk Magnetic Resonance Imaging (MRI).

Kemudian dokter pun meresepkan kembali obat pelemas otot untuk tiga hari lagi dan akhirnya sembuh, tangannya bisa diluruskan lagi. “Untuk biaya obatnya gratis,” ungkapnya.

Ia mengaku puas dengan pelayanan yang didapatkan menggunakan penjaminan JKN. Prosedur pelayanannya pun tidak terlalu lama. “Saya merasa puas dengan layanannya, dan waktunya pun tidak terlalu lama,” katanya.

Kini Lita sudah pulih dan bisa kembali menjalani olahraga rutinnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *